Asti Mazar Apresiasi Pelaksanaan Seminar Pendidikan Politik dan Etika Politik bagi Perempuan di Kutim

SANGATTA – Asti Mazar, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Seminar Pendidikan Politik dan Etika Politik bagi perempuan di Kutim yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah pada tanggal 3 November 2023.

Sebagai salah satu pemimpin di DPRD Kutim, yang juga berasal dari Partai Golkar, Asti Mazar mendorong perempuan untuk mengambil langkah serupa. Terjun ke dalam dunia politik memiliki konsekuensi dan dampak, dan melalui seminar ini, diharapkan perempuan bisa memperoleh pengetahuan dan wawasan yang diperlukan untuk langkah-langkah di masa depan.

“Ada tiga narasumber yang turut serta, termasuk Chusnul Mar’iyah yang merupakan dosen ilmu politik Universitas Indonesia dan aktivis perempuan, Sherly Annavita Rahmi sebagai motivator dan konten kreator, serta Zulfatun Mahmuda yang merupakan pelatih public speaking,” jelas Asti Mazar.

Ia menyatakan bahwa penyelenggaraan Seminar Pendidikan Politik oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kutim merupakan hasil dari dorongan dan aspirasi masyarakat, terutama dari perempuan. Masyarakat menginginkan kegiatan yang menjadi platform untuk pengembangan sumber daya manusia.

“Ini bagian dari aspirasi saya untuk mendukung permintaan masyarakat. Mereka meminta adanya kegiatan yang menjadi wadah untuk mengembangkan SDM,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PPPA Kutim, Sulastin, mengajak perempuan untuk menjadi bagian dari pembangunan daerah dengan terlibat dalam sejumlah bidang, termasuk di ranah legislatif. Kesadaran akan partisipasi politik menjadi aspek penting dalam sistem negara demokratis.

“Ini momentum penting, terlebih tahun depan menjadi momen politik yang sangat berarti,” ucap Sulastin.

Dengan jumlah perempuan yang jauh lebih banyak, ini menjadi salah satu segmen yang bisa dilibatkan oleh partai politik. Era reformasi membuka peluang baru bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang, termasuk politik.

“Sejumlah undang-undang mendorong kehadiran perempuan. Oleh karena itu, kesadaran ini perlu ditingkatkan bagi perempuan dalam ranah politik. Partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia masih di bawah 30 persen, hal ini tidak bisa diabaikan,” tutupnya. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *