banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Begini Imbauan Kepala Satpol PP Berau Jelang Bulan Suci Ramadan

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Menjelang bulan Ramadan 1444 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten , akan mengintensifkan penertiban ke sejumlah daerah yang teridentifikasi marak tindakan Penyakit Masyarakat (Pekat).
Dikatakan Anang, selama berlangsungnya bulan Ramadan tidak diperkenankan bagi pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) untuk membuka THMnya.
“Nanti H-3 kami prediksi sesuai dengan scedule yang telah kami atur. Kami akan turun bersama tim untuk menyisiri tempat-tempat hiburan malam, dan sekaligus kami akan mengimbau pemilik-pemilik kafe dan tempat hiburan malam untuk tidak membuka tempatnya di bulan suci ramadhan. Pasalnya bulan suci Ramadan itu bulannya umat Islam beribadah,” terangnya. Kamis (16/03/2023).
“Apabila ada yang melanggar nanti ada tindakan yang akan dilakukan. Jadi ada mekanismenya, kita akan bekerja sama dengan dinas dan opd terkait tentang perizinannya dan sebagainya , yang jelas kita tetap melakukan tindakan namun berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada untuk melakukan tindakan itu,” tambah mantan Camat Gunung Tabur tersebut.
Bukan cuma penertiban, pihaknya juga akan meminta kepada pelaku usaha rumah makan agar tidak beraktivitas di siang hari.
“Saya mengimbau para pemilik rumah makan nantinya dapat menaati aturan itu, juga saya harapkan pemilik rumah makan tidak membuka jualannya secara fulgar atau terbuka sehingga tidak mengganggu jalannya ibadah puasa umat Islam,” pesannya. (*/Rizal).

Penulis: Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *