HARIANUTAMA.COM, Sangatta – DP3A Ungkap Penanganan 42 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kutim. PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur, Sulastin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani sebanyak 42 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari data yang diterima, sebanyak 40 kasus dilaporkan selama tahun 2023, sementara pada Januari 2024, sudah tercatat dua laporan.
“Kasus pelecehan terhadap anak dan perempuan menjadi fokus utama, dan kami telah melakukan berbagai upaya penanganan, termasuk penjangkauan, mediasi, dan memberikan pendampingan bersama berbagai pihak terkait,” ungkap Sulastin, di kantor BPU, Jumat (5/1/2024).
Sulastin juga menyampaikan bahwa DP3A telah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan di Kutai Timur, dengan target utama anak muda. Tujuannya adalah agar mereka dapat lebih aktif menyampaikan informasi ke teman-teman mereka.
“Pentingnya pelaporan tercermin dalam kerjasama dengan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dan beberapa perusahaan yang telah melaporkan. Meski begitu, masih ada kendala di keberanian masyarakat untuk melaporkan kekerasan, sehingga masih banyak kasus yang belum terdeteksi,” jelasnya.
DP3A berupaya mengatasi kendala tersebut dengan menggandeng berbagai organisasi lain untuk mendorong lebih banyaknya laporan dari masyarakat. Sulastin berharap sinergi ini dapat membantu mengurangi tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.(A/).