banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

DPRD Akan Lebih Ketat Lagi Awasi Penggunaan Anggaran dan Banyaknya Aset Daerah Yang Belum Terealisasi

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Ketua DPRD , Madri Pani SE menyampaikan ada beberapa point yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat gabungan komisi antara DPRD Berau dan KPK. pada Kamis (30/03/2023).
Madri mengungkapkan, pihaknya dari lembaga DPRD diminta harus lebih ketat dalam pelaksanaan pengawasan realisasi anggaran. “Pertama mereka meminta bagaimana percepatan aset daerah seperti permasalahan tanah. Mereka meminta Pemerintah daerah dapat menyelesaikan dari 1700 sekian tanah yang belum menjadi aset Pemda dapat terealisasi dan masuk kedalam aset Pemda Kabupaten Berau,” ujar Madri.
“Artinya jika perlu anggota DPRD atau lembaga DPRD dapat menganggarkan supaya bisa untuk diadakan penyelesaian aset daerah tersebut agar betul-betul tercover dengan baik,” tambahnya.
Kedua, Madri mengungkapkan bahwa terkait pembangunan sarana dan prasarana salah satunya yang ada di Dinas PUPR dengan anggaran 3,6 triliun itu mereka (KPK) meminta harus ada pengawalan ketat dari eksekutif agar tidak terjadi mangkrak proyek besar yang ada di Kabupaten Berau.
“Nah sementara berdasarkan penelitian dari KPK bahwa kabupaten berau ini sangat jauh. Artinya dari 11 kabupaten atau kota di Kalimantan Timur, kita peringkat 2 dari bawah. Nah artinya ini sangat mengkhawatirkan supaya adanya kontrol terhadap pemerintah benar- benar dilakukan jangan sampai anggaran 3,6 triliun ini berdasarkan pernyataan dari KPK ini menjadi mudarat bagi Pemda dan eksekutif,” ungkap politisi Partai Nasdem tersebut.
Madri berharap Pemda agar betul-betul mengalokasikan anggaran yang nilainya besar ini untuk kepentingan masyarakat, kesejahteraan masyarakat, pelayanan masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat serta peningkatan SDM Masyarakat.
“Ya, harapannya agar masyarakat lebih maju dan sejahtera dengan APBD kita yang cukup besar ini,” harap Madri. (*/Rizal/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *