banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

DPRD Kutai Timur Gelar Hearing LKPJ Bupati Kutim Tahun 2022

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan rapat hearing yang merupakan bagian dari panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun anggaran 2022. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Hearing DPRD Kutim pada Kamis (27/4/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pansus David Rante dari Komisi B, beberapa anggota DPRD Kutim, serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pekerjaan Umum (PU).

Ketua Pansus, David Rante, menyampaikan bahwa tahun ini Pansus LKPJ Bupati akan mempersiapkan langkah-langkah strategis agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan tepat waktu.

“Kita belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa harus diakui penyerapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum terlalu signifikan,” ujarnya.

“Meskipun beberapa SKPD telah mencapai realisasi anggaran yang signifikan. Namun, ada beberapa hal yang dianggap memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan menjadi prioritas perhatian kami untuk ditingkatkan ke depannya,” tambahnya.

Selanjutnya, David Rante juga menyatakan bahwa anggaran murni masih sangat terbatas. Namun, dalam perubahan anggaran tahun 2022, terdapat peningkatan yang signifikan.

“Rentang waktu dari anggaran bulan September hingga Desember sangat singkat. Kami mengapresiasi SKPD yang masih mampu mengejar realisasi anggaran yang diberikan kepada mereka,” ungkapnya.

Terkait realisasi program tahun 2022, evaluasi internal Pansus DPRD Kutim masih berlangsung.

“Namun, dari presentasi yang telah disampaikan, terlihat adanya peningkatan yang signifikan. Meskipun ada beberapa program yang tidak dapat dilaksanakan,” ujarnya.

“Rencana Multi Years Contract (MYC) seharusnya dimulai dalam perubahan anggaran tahun 2022. Namun, karena terkait dengan regulasi, hal tersebut tidak memungkinkan. Artinya, tidak ada ruang untuk itu, sehingga baru dapat dilaksanakan dalam anggaran murni tahun 2023,” tambahnya.

Selanjutnya, David juga menjelaskan bahwa dalam perubahan anggaran 2022, anggaran sudah disiapkan. Oleh karena itu, anggaran tersebut akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan baru dapat diimplementasikan dalam perubahan anggaran tahun 2023.

“Nilai SILPA sekitar Rp141 miliar. Meskipun kita memahami bahwa itu terjadi karena aturan yang tidak memberikan ruang. Namun, jika dikurangi SILPA tersebut, penyerapan anggaran mencapai sekitar 85 persen dari total anggaran sekitar Rp600 miliar,” jelasnya.

“Jika kita melakukan evaluasi sementara, penyerapan anggaran masih cukup signifikan. Memang ada sisanya sekitar Rp38 miliar karena selisih antara pagu dan kontrak. Namun, ada beberapa program yang tidak dapat dilaksanakan karena kondisi di lapangan. Namun, kita akan menyesuaikan dengan baik sebelum memberikan evaluasi akhir,” pungkasnya.(hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *