Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Paripurna ke-11 dalam masa persidangan ke-I yang membahas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, dengan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutai Timur, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Kamis (09/11/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten I Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono, Asisten II Bidang Prekonomian Pembangunan Zubair, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, 21 anggota dewan, Forkopimda, dan undangan lainnya.
Dalam pengantarannya, Joni menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencerminkan aktivitas pemerintah daerah dalam suatu periode tertentu.
“APBD mencakup penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, baik yang dilakukan langsung maupun tidak langsung, guna mencapai kesejahteraan masyarakat,” terang Joni.
Pada tanggal 8 November 2023, kepala daerah telah menyampaikan nota penjelasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 beserta lampiran dan dokumen pendukung sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda yang sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 yang mengatur perencanaan anggaran berdasarkan RKPD, KUA, dan PPAS.
“Tindakan ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 yang mengikat perencanaan anggaran pada RKPD, KUA-PPAS,” paparnya.
Langkah tersebut juga mengikuti ketentuan dalam Pasal 9 Keputusan DPRD Kutim Nomor 1 Tahun 2019 mengenai tata tertib DPRD. Setelah penyampaian nota penjelasan kepala daerah terkait Raperda APBD tahun anggaran 2024, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya sebagai saran, kritik, serta masukan-masukan yang membangun.
“Untuk langkah selanjutnya, kami akan menjadwalkan rapat paripurna guna mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi tadi,” tutupnya. (hu02)