TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Sebelumnya Kepala DPUPR Provinsi Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda angkat suara terkait diundurnya pengerjaan jembatan Sambaliung. Pihak Provinsi enggan di salahkan dalam musabab pengunduran itu.
Perihal ini juga mendapat tanggapan dari Ketua Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Kabupaten Berau, Bandansyah.Menurut Bandansyah, sangat disayangkan ada anggaran yang besar ditujukan pada kegiatan merehab jembatan Sambaliung,namun berpeluang di undur dengan pertimbangan waktu pengerjaan yang sempit.
“Ini bisa terjadi mengingat saat ini sudah bulan November sementara akhir anggaran tahun 2022 berakhir di bulan desember 2022. Sudah bisa dipastikan ini tidak bisa dikerjakan,” ujarnya.
Mengingat informasi yang pernah disampaikan oleh tim teknis Provinsi bahwa usia jembatan ini hanya tinggal 1,5 tahun aja lagi, terhitung mulai November 2021.Oleh karena itu perlu ada upaya antipasi beban lebih yang lewat, terutama kendaraan yang diatas 8 ton yang melintasi jembatan guna memperpanjang usia jembatan Sambaliung sebelum adanya perbaikan.
Sementara itu opsi pembangunan jembatan Kelay III menurut Bandansyah sangat rasional. “Mungkin perlu dibatasi kendaraan beban maksimal yang melintas diatas jembatan tersebut,”sebutnya.
Kemudian langkah-langkah nya kendaraan berat yang melintas kita alihkan penyeberangan melalui sungai, mungkin melalui kapal LCT atau kapal Feri.
“Jadi kami menghimbau agar yang melintas melewati jembatan sambaliung hanya kapasits 8 ton aja, artinya hanya kendaraan kecil dan truk muatan 4 ton aja yang boleh lewat, Harapan kami pihak Legislatif dan eksekutif bisa duduk bersama dan memang harus diperdebatkan rencana-rencana perbaikan jembatan maupun rencana pembangunan jembatan Kelay 3 nantinya,”tutup Bandan.(fery)