banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Madri Minta Pemkab Berau Rutin Lakukan Rakor bersama OPD, Guna Merealisasikan Aspirasi dari Masyarakat dan 100 Kampung Bumi Batiwakkal

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Ketua DPRD , Madri Pani SE angkat bicara terkait masih banyaknya keluhan dan usulan para kepala kampung (Kakam) yang belum terealisasi di dalam setiap Musrenbang tingkat Kecamatan yang digelar beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, kan sudah jelas sudah ada skala prioritas dari 100 kepala kampung yang disampaikan di 13 Kecamatan.
“Sederhana sekali, untuk menjadi dasar menetapkan perencanaan nanti. Ya tentunya input yang diberikan secara tersistem yang menjadi suatu kebutuhan. Jangan sampai nanti terkesan bahasanya dimasyarakat, apa yang kita bicarakan tidak sesuai dengan apa yang akan kita kerjakan, itu intinya,” ungkap Madri. Kamis (06/04/2024).
Menurutnya, jika masyarakat merasa direspon ini kan harusnya ada pemerataan sarana dan prasarana yang berkualitas dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Nah bagaimana mungkin suatu daerah itu bisa berdaya saing dan berkualitas sementara hasil dari pokok-pokok pikiran dari bawah hampir di setiap musrenbang itu menjadi keluhan. Bahkan ada yang mengatakan sudah 3 tahun 4 tahun 5tahun belum terealisasi,” Beber Madri.
“Ternyata itu menjadi hambatan suatu desa sehingganya harapan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan sumber daya suatu daerah itu tidak mungkin akan meningkat,” tambahnya.
Polisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu hanya ingin mengingatkan, tentunya ada harapan bahwa apa yang disampaikan bupati dan wakil bupati ia berharap agar lebih rajin lagi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan OPD Terkait.
“Jadi saya minta kepada pemkab Berau adanya rapat koordinasi di internal untuk memastikan mana yang menjadi skala prioritas dan menjadi kebutuhan masyarakat saat ini. itu harus kita perjuangkan. Pasalnya program bupati sudah jelas ada anggarannya tersendiri tinggal bagaimana mengimplementasikan kepada masyarakat secara benar dan sesuai undang undang yang berlaku,” Tutup Madri. (*/Rizal/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *