TANJUNG REDEB, Harian Utama- Praktik politik uang atau Money Politic masih menjadi sorotan dalam momen kontestasi Pemilu Pilpres, Pilcaleg maupun Pilkada Tahun 2024 mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong menganggapi itu sebagai praktik haram dan bukan bagian sistem monarki, di mana kedaulatan berada di tangan masyarakat dan tidak boleh diganti dengan nilai uang.
Peri mengatakan praktik politk uang yang sering terjadi atau biasa disebut dengan serangan fajar sering kali terjadi dalam pelaksanaan pemilu dan itu dapat merusak proses demokrasi yang harusnya berjalan bersih.
“Dari segi norma hukum yang sudah ditindak tidak boleh menjadikan kita berputus asa untuk terus berjuang untuk memerangi tindak money politic,” ucapnya.
Artinya, kata dia, seluruh calon caleg hingga calon presiden bisa ikut pemilu dari uang rakyat dan menjadi catatan, sehingga uang yang berasal dari rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk kompetinsi pemilu.
Dirinya berharap para generasi milenial, masyarakat dan lembaga-lembaga pemilu dapat menghilangkan budaya money politic pada Pileg 2024.
“Seluruh masyarakat dapat mengikuti proses pemilu ini secara maksimal dengan kedaulatan rakyat yang terbaik, lebih berdaulat dan pemimpinnya akan lebih memikirkan kebutuhan rakyatnya,” tutupnya. (adv/Ham)