banner 1024x768

Pencurian di Delapan TKP, Pria Berhasil Diamankan Tim Macan Kutim

Kasatreskrim, AKP Dimitri Mahendra Kartika (Putih) saat memperlihatkan bukti rekaman cctv. (Dok : *A)

Sangatta –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur melalui Tim Macan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dua ekor ayam. Pria tersebut, berinisial AG (20), penangkapan tersebut atas kerjasama antara masyarakat dengan pihak kepolisian saat pelaku akan melakukan transaksi.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Dimitri Mahendra menyampaikan bahwa pada 4 April 2024, AG tertangkap tangan hendak menjual ayam curiannya kepada seorang pembeli yang ternyata mengenali ayam tersebut.

“Saat calon pembeli mengenali ayam tersebut, ia dengan cepat menghubungi korban untuk memastikan kepemilikan ayam tersebut, yang kemudian mengonfirmasi bahwa ayam tersebut adalah miliknya yang hilang akibat pencurian,” ungkapnya, Senin (8/4/2024).

Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi Tim Macan Satreskrim Polres Kutim melakukan pengembangan di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang diakui oleh pelaku.

“Saat dilakukan pengembangan, AG mengaku telah melakukan pencurian di delapan lokasi yang berbeda. Motif dari aksi kejahatan tersebut ternyata adalah untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba,” bebernya.

Sementara itu, dari tangan diduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam Filipin, satu buah kaos warna hitam, satu buah celana pendek warna krem, dan satu kotak tempat ayam.

“Semua barang bukti tersebut akan menjadi bahan keterangan dalam proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Dimitri menegaskan bahwa sesuai degan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tindakan AG melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP, yang mengatur tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

“Keberhasilan Satreskrim Polres Kutai Timur dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kami dari kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah Kutai Timur. Maka dari hal itu kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di sekitar,” pungkasnya. (*/A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *