Sangatta – Dalam tahun 2024, sebanyak 65 organisasi yang melibatkan badan, yayasan, lembaga, dan organisasi masyarakat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil memperoleh dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sekitar 130 miliar rupiah.
Syahman, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, mengungkapkan bahwa dana tersebut terbagi melalui tiga klasifikasi utama, yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Kesra Setkab Kutim.
Dengan rincian, Kesbangpol menerima sekitar Rp 46,974 miliar, Dispora sebesar Rp 20,031 miliar, dan Kesra dengan anggaran sekitar Rp 63,705 miliar. Proses pencairan dana hibah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan melalui surat edaran realisasi pencairan dana hibah tahun 2024.
“Tahun ini, pemkab memberikan bantuan dana hibah kepada 8 badan dan lembaga sesuai dengan perundang-undangan, dan 57 badan, lembaga, yayasan, organisasi masyarakat sesuai dengan surat keterangan yang telah terdaftar sebelumnya,” ungkap Syahman.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan dana hibah kepada masyarakat atau organisasi sesuai aturan yang berlaku.
“Organisasi secara regulasi telah ditentukan melalui SK Bupati, diantaranya wajib kami berikan hibah seperti KPU, Bawaslu, Koni, dan Tim penggerak PKK, serta beberapa yang lainnya,” kata Bupati.
Ardiansyah berharap bahwa dengan perealisasian dana hibah, organisasi penerima dapat memanfaatkannya sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah disampaikan.
“Semoga hal tersebut dapat bersinergi dalam pergerakan pembangunan Kutai Timur, baik di bidang pendidikan maupun olahraga, dengan harapan dapat meningkatkan prestasi melalui pembinaan. Semoga hal tersebut dapat tercapai,” tambahnya.
Penting untuk dicatat, pada tanggal 29 Februari, terdapat sekitar 21 penerima bantuan hibah dari Pemkab Kutim, termasuk Polres Kutim untuk pengamanan Pemilu sebesar Rp 8,2 miliar, pembinaan dan pengembangan Pesparani Rp 300 juta, LPRQ sebesar Rp 18 miliar, Tim Penggerak PKK Rp 3 miliar, Yayasan Wahau Kreatif Rp 300 juta, KPU Kutim Rp 23,1 miliar, dan Bawaslu Kutim Rp 12,1 miliar.
Selain itu, dana juga dialokasikan untuk Polres Kutim bagian operasional, Komisi Penanggulangan AIDS, MUI Kutim, Dharma Wanita Kutim, Gabungan Organisasi Wanita, Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi, Yayasan Pendidikan Kutim, dan Koni Kutim.(A/)