3.000 Anak Ternyata Masih Sekolah, Disdikbud Kutim Benahi Data ATS

Kepala Disdikbud Kutim Mulyono

Harianutama.com, SANGATTA – Proses verifikasi data Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan perubahan signifikan. Dari data yang sebelumnya tercatat sebagai ATS, lebih dari 3.000 anak diketahui masih mengikuti pendidikan setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan.

Temuan tersebut diperoleh setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim mencocokkan data yang diterima dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) dengan kondisi sebenarnya di wilayah masing-masing. Dalam proses tersebut, sekitar 4.000 data lainnya masih belum berhasil ditemukan keberadaannya.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan pembaruan data dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintahan dan masyarakat hingga tingkat paling bawah. Data ATS yang telah dikelompokkan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat kemudian diserahkan untuk ditelusuri secara langsung.

“Setelah kita validasi di lapangan, ternyata muncul data bahwa lebih dari 3.000 anak sudah bersekolah. Namun, sekitar 4.000 data lainnya masih belum ditemukan,” ujar Mulyono Kamis (24/09/2026).

Menurut Mulyono keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses tersebut. PKK desa dan ketua RT turut membantu pencarian karena dinilai lebih mengetahui kondisi warga yang berada di lingkungan masing-masing.

Selain itu, proses validasi juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pemerintah kecamatan. Hasil penelusuran dari berbagai pihak tersebut nantinya dicocokkan kembali dengan basis data yang dimiliki Pusdatin.

Disdikbud Kutim tidak hanya melakukan pembenahan terhadap data yang telah ada. Pemerintah daerah juga menyiapkan rencana aksi daerah dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah untuk menangani persoalan ATS secara lebih terarah.

Dalam pelaksanaannya, operator sekolah menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam pembaruan data. Disdikbud juga memberikan bimbingan teknis kepada operator desa agar proses verifikasi dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya bergantung pada pendataan dari tingkat kabupaten.

Mulyono menjelaskan, persoalan ATS pada tahap awal memang berkaitan dengan akurasi data. Namun, setelah data diperbaiki, pemerintah harus memastikan setiap anak yang masih berada dalam usia sekolah mendapatkan kesempatan untuk kembali mengikuti pendidikan formal.

Sementara itu, bagi anak yang sudah melewati usia sekolah, pemerintah menyiapkan jalur pendidikan nonformal. Mereka dapat diarahkan mengikuti program pendidikan kesetaraan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) maupun Pusat Kegiatan Masyarakat (PKM) yang tersedia di sejumlah kecamatan.

“Yang sudah tidak usia sekolah tetap kita dorong mengikuti pendidikan nonformal agar mereka mendapatkan ijazah sebagai bekal untuk memperoleh pekerjaan yang layak,” jelasnya.

Mulyono menambahkan, data awal dari Pusdatin tetap menjadi dasar dalam proses pendataan. Namun, data tersebut harus disesuaikan dengan hasil pengecekan berdasarkan NIK dan alamat yang dilakukan di lapangan.

Hasil verifikasi dari kecamatan, PKK, dan RT kemudian dikonversikan kembali dengan data Pusdatin. Dengan mekanisme tersebut, Disdikbud Kutim berharap data ATS yang dimiliki pemerintah semakin sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pembenahan data tersebut juga menjadi dasar dalam menentukan kebijakan berikutnya. Pemerintah tidak hanya ingin mengetahui jumlah anak yang tidak bersekolah, tetapi juga memastikan tidak ada anak di Kutai Timur yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan akibat persoalan pendataan maupun faktor lainnya. (ADV) (9)