Sangatta – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) semakin diperkuat melalui layanan pendidikan nonformal “Cap Jempol” atau Cara Pelayanan Jemput Bola Warga Belajar. Program ini menjadi bagian dari Strategi Anti ATS (SITISEK) yang resmi diluncurkan di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11/2025).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk menjangkau langsung warga yang terputus dari sistem pendidikan karena kendala ekonomi, geografis, maupun sosial.
“Cap Jempol hadir untuk menjemput mereka yang hilang dari sistem pendidikan. Tidak menunggu, tetapi mendatangi,” kata Mulyono.
Melalui skema jemput bola, warga belajar yang putus sekolah dapat kembali menempuh pendidikan lewat Paket A, B, dan C serta memperoleh ijazah setara sekolah formal yang diakui negara.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan pemerataan pendidikan hingga ke wilayah terdalam.
“Dengan layanan seperti Cap Jempol, tidak ada lagi alasan bagi anak-anak di Kutim untuk tidak sekolah. Pemerintah hadir sampai ke pintu rumah warga,” tegasnya.
Ia menyebut layanan ini juga memperkuat kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang dibarengi fasilitas gratis seperti seragam dan perlengkapan sekolah bagi peserta didik.
Peluncuran Cap Jempol dan RAD SITISEK turut dihadiri Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah, jajaran Forkopimda serta kepala OPD terkait. Kolaborasi lintas sektor menjadi pendorong utama percepatan penanganan ATS, terutama bagi wilayah pedalaman dan pesisir yang akses pendidikannya masih terbatas.
Melalui program ini, Pemkab Kutim optimistis semakin banyak anak dan remaja yang dapat kembali bersekolah serta memperoleh kesempatan masa depan yang lebih cerah. (ADV)













