6 Pemuda Pembobol Sekolah di Ringkus, 3 Unit Kendaraan Roda Dua berhasil Diamankan dari Tangan Pelaku

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kasi Humas Polres Berau IPTU Suradi Gelar Press Release pengungkapan Kasus spesialis pembobol sekolah, di Halaman Press Release Polres Berau, Rabu (01/02/2023).
Wakapolres menjelaskan, bahwa komplotan tersebut berjumlah enam orang pemuda, dimana dari ke enam tersangka, empat diantaranya masih dibawah umur.
“Jadi ada 2 dewasa dan 4 anak dibawah umur. Dari ke 4 tersangka yang berstatus dibawah umur tersebut 1 diantaranya kami tangguhkan pasalnya masih berstatus sebagai pelajar,” ungkap Kompol Rangga.
Dirinya mengungkapkan, bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang pihaknya Terima dari beberapa sekolah, diantaranya SD 07 Bedungun dan SMA PGRI Berau.
“Untuk laporan pertama kami Terima dari SMA PGRI dimana kerugian mencapai Rp 14 Juta. Namun saat pelaku diamankan BB hanya tersisa Rp 7,5 Juta. Sedangkan kalau di SD 07 Bedungun pihak sekolah mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 500 ribu dan satu buah laptop,” bebernya.
Selain itu, Kompol Rangga Mengungkapkan, setelah melakukan pengembangan pihaknya mendapatkan pengakuan mengejutkan dari para tersangka. Bahwa mereka pernah melakukan kejahatan yang sama pada 2 tahun silam yakni di tahun 2021 di SMA PGRI, dengan kerugian yang cukup fantastis yakni sebesar Rp. 121 juta.
Dari kejahatan para pelaku juga di sita 3 unit roda dua dimana satu unitnya dalam keadaan tidak utuh.
“Jadi selain uang, HP dan laptop kita juga mengamankan 3 unit roda dua dari para tersangka,” terangnya.
“Para tersangka saat diperiksa mengaku bahwa mereka melakukan pembobolan pertama kali di tahun 2021 membobol dengan cara memecahkan kaca jendela. Namun berbeda dengan kejadian terakhir mereka melakukan pembobolan dengan cara mencungkil pintu menggunakan linggis,” Tambahnya.
Lanjutnya, atas perbuatan kejahatan yang dilakukan. Maka para tersangka dikenakan pasal 363 subsider 362 KUHP dengan maksimal pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*/Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *