TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- DPRD bersama Pemkab Berau menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Berau Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Berau. Di ruang Rapat Paripurna DPRD Berau, Selasa (22/11/2022).
Kelima Raperda itu ialah tentang: 1Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2023. 2. Penyelenggaraan Pendidikan. 3. Penyelenggaraan Olahraga. 4, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Kampung. 5.Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani yang didampingi Wakil Ketua I, Syarifatul Syadiah dan Wakil Ketua II, Ahmad Rifai, yang dihadiri pula Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Berau, Gamalis. Beserta 21 anggota DPRD Lain dan Unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan, pada prinsipnya semua fraksi yang menyampaikan pendapat akhir menyetujui kelima Raperda ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Berau.
“Pada paripurna ini hampir semua fraksi meminta Pemerintah Daerah Kabupaten dapat membangun Jembatan Kelay III dan membangun Rumah sakit untuk peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Madri Pani.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan dirinya atas nama Pemkab Berau memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada unsur pimpinan beserta seluruh anggota dewan melalui fraksi fraksi dewan yang terhormat yang telah menyampaikan pendapat akhir fraksi sekaligus memberikan persetujuan terhadap Raperda sesuai dengan tahapan sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri no 24 tahun 2022 tentang penyusunan APBD 2023.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Berau khususnya kepada tim Anggaran pemerintah daerah atas kerja sama dan partisipasinya dalam proses Raperda yang telah mendapatkan persetujuan dari dewan yang terhormat pada kesempatan ini,” Tandasnya. (Rizal/adv).