Madri Pani Akan Cari Tahu Kebenaran Terkait Laporan Penambahan PTT di Lingkungan Pemkab Berau

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Ketua DPRD Berau, Madri Pani angkat bicara terkait adanya laporan soal penambahan jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Bumi Batiwakkal.

Ia menyebut, PTT yang ada di Kabupaten Berau berjumlah kurang lebih 4000 orang. Tetapi angka tersebut itu akan dikurangi melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jadi, nanti kita lihat apakah dalam penerimaan PPPK ada 1000 berarti PTT hanya tersisa 3000an. Kalau semakin meningkat, ini ada apa? Sementara surat edaran sudah jelas bahwa tidak ada penerimaan PTT lagi,” ujarnya. Sabtu (21/01/2023).

Madri menegaskan, dirinya sangat tidak membenarkan jika ada praktik PTT titipan di kabupaten paling utara Kaltim ini. Sebab, kata dia, pemerintah pusat telah melarang penambahan PTT.

“Bahkan akan dihapuskan. Tetapi, saya harap itu tidak terjadi. Dengan pengurangan PTT ini ada mekanismenya melalui PPPK, lalu ada PTT yang mengabdi selama puluhan itu akan diwacanakan diangkat menjadi PNS. Nah kita usahakan itu, anggaran kita besar kok,” tuturnya.

Politikus NasDem itu juga menuturkan, jika PTT dihapuskan maka angka pengangguran di Kabupaten Berau semakin tinggi.

“Memang ini sangat disayangkan. Jika pihak ketiga tidak memberi kesempatan, maka pemerintahlah yang harusnya memberikan peluang,” pungkasnya. (*/Rizal/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *