TANJUNG REDEB, Harian Utama – Pemerintah Kabupaten Berau memberikan usulan kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait perubahan status lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) masih terus dikaji dan Dinas Pekejaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau pun masih menunggu hasil kajian tersebut.
Fungsional Penataan Ruang DPUPR Berau Hidayat Sorang dan menjelaskan kalau Kemenhut Bersama DPUPR Kalimantan Timur sudah melakukan peninjauan titik-titik yang menjadi usulan pihaknya untuk diubah status lahan dari KBK menjadi KBNK.Untuk saat ini yang akan menjadi program prioritas DPUPR Berau adalah jalan dan pemukiman warga masyarakat berau yang masuk dalam KBK. “Karena lebih banyak jalan dan pemukiman. Selebihnya tidak kami masukan prioritas,” kata Hidayat (6/2023).
Hidayat mengatakan, jalan tersebut antara lain jalan tembusan ke Kampung Long Sului di Kecamatan Kelay dan jalan menuju Punan Malinau di Kecamatan Segah. Statusnya yang masih KBK membuat pihaknya kesulitan untuk meningkatkan akses jalan disana karena masih berbenturan dengan aturan. Sedangkan, banyaknya pemukiman yang masuk dalam KBK dikarenakan ada beberapa sektoral yang kurang koordinasi. Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan kebijakan transmigrasi, setelah pemukiman dibangun ada kebijakan baru yang mengatur pelarangan pembangunan di atas lahan KBK.
“Padahal pemukiman tersebut sudah telanjur dibangun di atas lahan KBK. Menyebabkan beberapa sektoral ada yang tumpang tindih,” ungkapnya. Selai itu, ada beberapa hutan produksi yang dikonversi (HPK) yang belum diketahui statusnya, apakah itu HPK tetap, hutan produksi (HP) atau hak pengelolaan lahan (HPL). “Untuk kawasan hutan yang diubah menjadi HPL itu semua diusulkan,” jelas Hidayat.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Berau Sehnurdin mengatakan Berau telah mengusulkan untuk perubahan KBK menjadi KBNK seluas 115 ribu hectare, dimana seluruh Kalimantan Timur memiliki kawasan KBK kurang lebih 700 ribu hektare.Usalan yang diprioritaskan yakni kawasan jalan yang masuk dalam wilayah KBK, seperti jalan masuk menuju Kampung Merasa Kecamatan Kelay.Sebab, pada saat Pemkab melakukan upaya peningkatan jalan tapi terkendala dengan status wilayah hutan.(adv/KK/*).