Bupati Berau Saksikan Mesin Penyedot Lumpur Dan Kapal Pengangkut Sampah

TANJUNG REDEB, Harian Utama- Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, bersama kadis PUPR Fendra Firnawan, dan kadis LHK, Mustakim Suharjana, menyaksikan uji coba truk penyedot sedimen. Rabu (18/10/2023)

Selasa sore (17/10/2023) sekitar pukul 16.40 wita jalan Diponegoro Tanjung Redeb, dimacetkan oleh lalu lintas kendaraan bermotor, lantaran truk penyedot sedimen (penyedot lumpur) sedang beraksi menyedot lumpur di beberapa titik drainase.

Aksi truk tersebut merupakan uji coba di hadapan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Fendra Firnawan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Mustakim Suharjana dan jajaran Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau.

Setelah itu, Sri Juniarsih juga ke jalan jenderal Ahmad Yani untuk menguji coba kapal pengangkut sampah yang di adakan oleh DLHK Berau baru-baru ini. Kedua armada tersebut, merupakan alat penunjang untuk meminimalisir genangan ketika hujan turun, normalisasi drainase serta pengelolaan sampah khususnya sampah di Sungai.

”Merupakan langkah serius Pemkab Berau dalam penataan lingkungan,” sebutnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan dalam hal lingkungan, masyarakat Berau agar lebih bijak dalam pengelolaan sampah, karena penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggungjawab para petugas kebersihan DLHK saja, tapi memerlukan kerjasama masyarakat.

Pemkab Berau juga berkomitmen dalam memaksimalkan pengelolaan sampah dan sedimentasi di drainase dengan menyediakan sarana dan prasarana (sarpras) penunjang, diantaranya pengadaan mobil truk penyedot sedimentasi dan kapal pengangkut sampah yang baru saja di uji coba.

“Saya meminta beberapa OPD berkolaborasi agar penanganan lebih optimal, dan kita menunjang pelaksanaan tersebut dengan kelengkapan yang kita penuhi secara bertahap,” paparnya.

Sementara itu Fendra Firnawan menyebutkan truk penyedot sedimen senilai 3 miliar tersebut, merupakan sarana prasarana dari DPUPR untuk meminimalisir genangan air.

“Yang ada di kota Tanjung Redeb ini bukan banjir, tetapi genangan air jika hujan turun, sehingganya diperlukan penunjang untuk menyedot sedimen pada drainase yang tertutup,” ucap Fendra

Untuk sekarang DPUPR baru memiliki 1 truk penyedot sedimen, dalam setahun ini akan terus dievaluasi, apakah diperlukan tambahan truk penyedot sedimen di wilayah Kabupaten Berau.

“Untuk drainase terbuka, cukup pakai excavator mini untuk mengangkut sedimen atau lumpur. Sedangkan kapal pengangkut sampah yang diadakan oleh DLHK” Tutupnya

(HAM/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *