Sosialisasi PPID Desa Kutai Timur: Tingkatkan Transparansi Informasi dan Tata Kelola Pemerintahan

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengadakan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Hotel Royal Victoria, Sangatta, pada Selasa (24/10/2023).

Tujuan acara ini adalah meningkatkan pemahaman dan kemampuan PPID Desa mengenai standar serta mekanisme layanan informasi, juga untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi di level aparat Desa.

Acara dihadiri oleh 45 peserta dari perangkat desa di beberapa Kecamatan, termasuk Sangatta Selatan, Sangatta Utara, Teluk Pandan, Sandaran, dan Long Mesangat.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi, secara resmi membuka kegiatan ini dengan harapan bahwa forum ini dapat menjadi wadah komunikasi yang strategis.

“Kedepannya diharapkan forum ini dapat menjadi wadah komunikasi yang strategis, untuk menyatukan persepsi dan komitmen kita dalam rangka optimalisasi peran PPID Desa, sebagai garda terdepan dalam mewujudkan transparansi pelayanan infomasi publik menuju tata kelola pemerintahan berkelas dunia atau World Class Government,” ungkap Ery.

Menurut Ery Mulyadi, tujuan sosialisasi tersebut adalah meningkatkan pemahaman dan kemampuan PPID Desa tentang standar dan mekanisme layanan informasi, menciptakan kesepahaman tentang kebijakan Landasan Keterbukaan Informasi Publik Desa, serta mewujudkan arus informasi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Acara ini merupakan lanjutan upaya peningkatan pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Pemerintah Desa yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, yang dilaksanakan oleh Kepala Desa dalam tugasnya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Ery juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa wajib menyampaikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat melalui PPID Desa, sesuai dengan peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Desa.

“Di era digital seperti sekarang, masyarakat semakin kritis dan aware terhadap pembangunan. PPID Desa di Kutai Timur adalah garda terdepan dalam penyampaian layanan informasi kepada masyarakat di tingkat desa, agar hak masyarakat untuk mengetahui dan mengakses informasi publik dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Dalam rangka sosialisasi ini, Muhammad Khaidir, Komisioner Bidang PSI Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, menjadi narasumber yang memberikan wawasan tambahan.

Dengan adanya narasumber yang ahli serta melibatkan perangkat desa dari berbagai kecamatan, diharapkan acara ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya keterbukaan informasi di level desa. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *