Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur melakukan langkah proaktif dengan memasang dua unit CCTV untuk menerapkan Tilang Elektronik (ETLE) guna mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
Kepala Dishub, Joko Suripto, mengungkapkan bahwa satu unit dipasang di simpang 3 pendidikan, sementara satunya lagi berada di area patung singa.
Dalam upaya menjalankan program ETLE, Dishub Kutim berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim. Joko Suripto menyatakan harapannya bahwa ETLE tidak hanya berfungsi untuk menegakkan aturan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dalam berlalu lintas dan berkendara.
Sementara ini, Dishub Kutim fokus pada dua titik pemasangan ETLE, namun Joko menegaskan rencana penambahan CCTV di pusat perkotaan Sangatta. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan ketaatan berkendara dan berlalu lintas.
Joko Suripto menekankan bahwa pemasangan dua unit ETLE tahun ini mungkin baru awal, dan rencananya akan diteruskan pada tahun-tahun mendatang.
Kepala dinas perhubungan joko menyampaikan dengan ada nya ETLE ini dapat mengurangi pelanggaran dan penertipan lalu lintas.
“teknologi ini dapat mengurangi pelanggaran serta mempermudah tugas petugas penertiban lalu lintas tanpa perlu melakukan penilangan langsung”. tuturnya joko
Operator ETLE juga akan mendapatkan pelatihan teknis dalam pengoperasian sistem.
Dengan adanya penerapan ETLE, seluruh pengendara diharapkan tetap dapat mematuhi seluruh peraturan lalu lintas. Sehingga risiko kelalaian akibat berkendara bisa diminimalisasi.(A/)