Bupati Berau Serahkan Sertifikat PTSL Kampung Maluang Sebagai Wujud Komitmen Legalitas Tanah

TANJUNG REDEB, Harian Utama – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas serahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kampung Maluang Tahun Anggaran 2023 di Balai Kampung Maluang, pada Rabu (22/05/2034).

Dalam sambutannya, ia menyambut baik pelaksanaan kegiatan serah terima sertifikat pada hari ini yang dimana, program ini termasik proyek strategis nasional, dan ditargetkan pada tahun 2025 agar seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat.

“Program ini merupakan turunan dari Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria, yang ditindaklanjuti dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pendaftaran PTSL di seluruh wilayah Indonesia, yang ditujukan kepada 14 pejabat, salah satunya kepada bupati/walikota,” ucapnya.

Tentu, dengan adanya sertifikat hak pakai lahan ini, akan memberi dan memperkuat legalitas lahan yang nantinya akan dipergunakan oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan masalah maupun sengketa di kemudian hari.

Lebih lanjut, momentum serah-terima sertifikat tanah pada hari ini juga merupakan wujud komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan program PTSL, yang dapat ditindaklanjuti dengan penataan aset dan akses yang tersedia.

“Untuk itu, saya sangat mengharapkan dukungan dari Badan Pertanahan Kabupaten Berau, sehingga seluruh lahan yang ada di Kabupaten Berau dapat tersertifikasi, terpetakan, dan mendapatkan kepastian hukum.

Dirinya juga mendorong jajaran Dinas

Pertanahan, kecamatan, kampung dan seluruh perangkat terkait, untuk terus berkoordinasi dengan BPN, agar seluruh urusan yang berkaitan dengan pertanahan dapat berjalan sesuai regulasi yang ada.

Ia berharap agar kedepan tanah-tanah yang belum tersertifikasi dapat disertifikasi melalui program selanjutnya. Sebab, aspek in pun akan sangat berperan dalam perwujudan cita-cita Kabupaten Berau yang maju dan sejahtera dengan Sumber Daya Manusia yang Handal untuk Transformasi Ekonomi dalam Peningkatan Sumber Daya Alam secara Berkelanjutan.

“saya berharap, sinergi Pemerintah Kabupaten Berau dengan Badan Pertanahan Nasional

Kabupaten Berau akan senantiasa terjalin dengan baik demi pemerataan keadilan bagi masyarakat,” pungkas Sri Juniarsih Mas.

(Mia/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *