TANJUNG REDEB, Harian Utama – Bupati Berau, Sri Juniarsih secara resmi membuka kegiatan intervensi stunting yang diselenggarakan di Kecamatan Teluk Bayur pada Selasa (11/06/2024).
Dalam sambutannya, ia menyatakan kegiatan ini merupakan wujud komitmen, konsistensi, dan keseriusan pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Berau.
“Saya menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini sebagai wujud komitmen serta konsistensi dan keseriusan kita terhadap pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Berau, khususnya di wilayah Kecamatan Teluk Bayur,” ungkap Bupati.
Dirinya menegaskan bahwa fenomena stunting masih menjadi tantangan yang harus diatasi secara serius. Kabupaten Berau telah memiliki update terkait delapan aksi konvergensi dalam penanganan stunting, yang mencakup analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan Bupati/Walikota tentang percepatan penurunan stunting, pembinaan, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi stunting, serta review kerja tahunan.
“Delapan aksi ini sangat penting untuk menjadi perhatian kita bersama dalam rangka menekan kasus stunting di Kabupaten Berau,” kata Bupati Berau.
Sri Juniarsih Mas juga mendorong peran aktif seluruh jajaran perangkat kelurahan/kampung, TPK, KPM, dan kelembagaan masyarakat untuk mengoptimalkan intervensi pencegahan stunting bagi remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, balita, dan keluarga penerima manfaat.
“Upaya-upaya intervensi spesifik, sensitif, dan pencegahan yang bisa dilakukan seperti melaksanakan program nasional Aksi Bergizi, pemberian tablet tambah darah, dan sebagainya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya memastikan seluruh program ini menjangkau kelompok sasaran serta memperkuat komitmen BAAS melalui peningkatan sosialisasi dan edukasi masyarakat. Ia menyebut bahwa target prevalensi balita stunting di Kalimantan Timur pada tahun 2024 adalah 12,9 persen. Untuk mencapai target ini, seluruh perangkat terkait diinstruksikan untuk bekerja lebih maksimal dan berinovasi, khususnya lurah dan kepala kampung.
Pemerintah Kabupaten Berau telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 178.943.060.159 untuk percepatan penanganan stunting pada tahun 2024.
“Hal ini sebagaimana komitmen Pemerintah Kabupaten Berau, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sejahtera, dan berbudi luhur,” katanya.
Bupati Berau berharap semua pihak dapat mengikuti kegiatan rakor ini dengan sebaik-baiknya.
Reporter: Mia