Harian Utama, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mengelar pertemuan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim dan BPSPL Pontianak, Yayasan Penyu Berau (YPI), Rabu (6/4). Pertemuan digelar secara daring yang dihadiri oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Berau, Gamalis.
Dalam pertemuan ini Pemkab Berau mengajukan peninjauan ulang perjanjian kerja sama (PKS) antara BPSPL Pontianak dengan Yayasan Penyu Indonesia (YPI) tentang Perlindungan Penyu dan Habitatnya di Pulau-pulau Kecil dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim dengan Yayasan Penyu Indonesia tentang Perlindungan Penyu, Derivat dan Habitatnya di Pulau Balembangan Kabupaten Berau.
Bupati Sri Juniarsih menyampaikan, Pemkab Berau memiliki kewenangan dalam mengelola Pulau Balembangan dengan tetap memperhatikan habitat di dalamnya. Setelah berakhirnya PKS dengan YPI di tahun 2020 lalu, saat ini tidak ada yang mengawasi kepulauan seluas 22 hektar itu. “Jadi kami berharap pengelolaannya dilakukan oleh Pemkab Berau bekerja sama dengan masyarakat setempat. Yang diharapkan bisa memberikan pemasukan ekonomi,” katanya.
Saat ini sudah ada organisasi bernama Maratua Peduli Penyu (Malipe) yang mengelola sesuai dengan surat keputusan bupati pada tanggal 6 Januari 2022. “Ini untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti penjarahan telur penyu. Nantinya bisa dikembangkan dari sisi pariwisata dengan konsep konservasi dan wisata alam terbatas. Yang dapat memberikan pemasukan bagi masyarakat,” harapnya.(HMS).