BERAU, Harian Utama – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau tahun 2025–2029. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Berau, Rabu (4/6/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto, dan dihadiri oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau.
Bupati Sri Juniarsih menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merancang arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD ini sangat penting sebagai acuan pembangunan daerah. Dengan adanya MoU ini, kami berharap bisa menyusun RPJMD yang lebih berkualitas, partisipatif, dan efektif,” ujar Sri Juniarsih dalam sambutannya.
Adapun poin penting yang disepakati dalam MoU tersebut mencakup, Penyusunan RPJMD yang partisipatif dan inklusif, Pengintegrasian prioritas pembangunan daerah, Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan
MoU ini menjadi dasar kuat untuk memperkuat kolaborasi antara Pemkab dan DPRD dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, serta pengelolaan sumber daya secara efisien dan efektif.
Dengan penandatanganan ini, Pemkab dan DPRD Berau optimistis RPJMD 2025–2029 akan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus mewujudkan visi daerah yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.
(Intan).