Paripurna ke-15, DPRD dan Pemkab Sepakati APBD Kutim 2026 Senilai Rp5,71 Triliun

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama DPRD secara resmi menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna ke-15 yang digelar di ruang sidang utama DPRD. Paripurna yang berlangsung Kamis sore ini menjadi agenda final penetapan arah fiskal daerah untuk tahun mendatang, setelah tahapan pandangan fraksi dan pembahasan teknis dilakukan dalam beberapa pekan terakhir.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Jimmi didampingi dua wakil ketua. Bupati Ardiansyah Sulaiman hadir langsung mewakili pemerintah daerah bersama 33 anggota dewan yang turut menyaksikan jalannya sidang. Dalam penyampaian hasil pembahasan, Banggar DPRD melalui Kabag FPP menyatakan bahwa nilai APBD yang disepakati mencapai 5,71 triliun rupiah, dengan surplus sebesar 25 miliar rupiah.

Setelah laporan selesai dipaparkan, pimpinan sidang menskors rapat untuk proses penandatanganan nota persetujuan bersama. Bupati dan pimpinan DPRD kemudian menandatangani dokumen yang menjadi dasar legal pelaksanaan APBD 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyebut penetapan APBD merupakan tahapan penting untuk memastikan keberlangsungan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah berkewajiban mengelola anggaran secara akuntabel demi mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap agar infrastruktur yang diperlukan dapat segera dibangun dan ditingkatkan, dan program-program masyarakat dapat diperluas sampai pelosok desa. Kami akan terus berkomitmen untuk memastikan pengelolaan dana ini berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tegas Bupati.

APBD ini mencakup pendapatan 5,71 triliun rupiah yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer daerah. Pemerintah berjanji memastikan penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Jimmi dalam penutupan rapat menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah bersama legislatif sebagai wakil masyarakat. Ia berharap implementasi APBD 2026 mampu menghadirkan hasil nyata bagi warga Kutai Timur melalui pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Dengan disahkannya APBD tersebut, rangkaian pembahasan anggaran untuk tahun 2026 resmi dituntaskan dan akan segera memasuki tahap pelaksanaan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.(Adv/hu02)