SANGATTA – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat tata kelola data melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Operator Satu Data Kutai Timur Tahun 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim, Ari Sutyanto, dan dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Staper, Rasyid, mewakili Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar H Siburian. Rakor berlangsung di Aula Hotel Teras Belad, Sangatta Utara, Jumat (21/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Rasyid menyebut rakor ini merupakan tindak lanjut Forum Satu Data Kutai Timur yang telah dilaksanakan pada akhir 2024. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mempercepat implementasi Satu Data serta mengevaluasi progres pemenuhan data oleh setiap perangkat daerah.
Evaluasi meliputi kelengkapan, ketepatan waktu penyampaian, serta kesesuaian data dengan daftar yang telah ditetapkan. Dari proses tersebut, diharapkan dapat ditemukan kendala di lapangan dan solusi penyempurnaan data yang lebih efektif.
“Saya ingin menekankan bahwa keberhasilan Satu Data bukan hanya berada di tangan Walidata, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh Perangkat Daerah,” ucapnya.
Rasyid juga mengingatkan perlunya menjaga kualitas data agar dapat menjadi dasar perencanaan dan pengambilan keputusan yang tepat sasaran. Koordinasi dan kedisiplinan seluruh pihak menjadi penentu tercapainya tata kelola data yang baik.
Ia turut mendorong peserta untuk aktif berdiskusi dan bekerja sama meningkatkan sinergi dalam penyelenggaraan Satu Data di Kutim. “Saya berharap komitmen bersama ini dapat mewujudkan tata kelola data yang lebih akurat, terpadu, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.(Adv)













