Sangatta – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur memastikan bahwa ketersediaan obat-obatan dan layanan pengaduan masyarakat di seluruh puskesmas berjalan baik. Menurut Plt Kepala Dinkes Kutim, Sumarno, sistem distribusi obat kini dilakukan terencana dan terjadwal melalui gudang farmasi daerah.
“Setiap puskesmas memiliki Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang mencakup kebutuhan obat selama satu tahun. Distribusinya dilakukan setiap tiga bulan sesuai permohonan,” terang Sumarno.
Ia menjelaskan, untuk obat program nasional seperti TBC, HIV, dan malaria, pasokan langsung disuplai dari Kemenkes sehingga tidak pernah mengalami kekosongan. Sedangkan untuk obat umum, pengadaan dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing puskesmas.
Selain itu, setiap puskesmas diwajibkan memiliki mekanisme pengaduan masyarakat. Pengaduan bisa dilakukan secara langsung melalui kotak saran atau WhatsApp puskesmas yang dipasang di ruang pelayanan.
“Setiap puskesmas wajib menyediakan layanan pengaduan. Jadi masyarakat bisa menyampaikan keluhan lewat kotak saran atau nomor WhatsApp resmi puskesmas,” katanya.
Untuk mendukung sistem kerja, Dinas Kesehatan Kutim juga telah menerapkan sejumlah aplikasi digital seperti E-BLUD, ERA Komedys, dan SCTV guna pelaporan dan monitoring kinerja puskesmas.
“Semua laporan sekarang sudah berbasis aplikasi. Jadi lebih cepat dan transparan,” pungkasnya. (Adv)













