Target Dinkes Kutim: Eliminasi Malaria 2027 dan HIV/TB Tahun 2030

Sangatta – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memacu peningkatan layanan kesehatan dengan menargetkan sejumlah capaian strategis dalam beberapa tahun mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kutim, Sumarno, menyebut terdapat 12 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dicapai hingga 100 persen sesuai amanat pemerintah pusat.

SPM tersebut mencakup pelayanan kesehatan di seluruh siklus kehidupan masyarakat. Mulai dari pemenuhan layanan bagi ibu hamil, bayi baru lahir, balita, hingga penanganan terhadap kelompok rentan seperti penderita penyakit menular, termasuk HIV/AIDS. Menurut Sumarno, pemenuhan standar ini merupakan indikator keberhasilan pembangunan sektor kesehatan daerah, sehingga harus dijalankan dengan optimal.

Selain SPM, Dinkes Kutim juga fokus mengejar target-target nasional yang telah ditetapkan. Beberapa di antaranya yaitu eliminasi malaria pada tahun 2027, penurunan angka stunting secara berkelanjutan, serta eliminasi HIV dan tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030. Untuk mendukung tujuan tersebut, berbagai program intervensi terus diperkuat mulai dari promotif, preventif, hingga kuratif.

Secara khusus, penanganan HIV/AIDS menjadi perhatian serius. Dinkes Kutim telah menerjunkan tujuh penyuluh HIV yang secara aktif melakukan edukasi di sekolah-sekolah dan komunitas dengan risiko tinggi. Sumarno menjelaskan bahwa masih banyak kasus HIV yang belum terdeteksi karena masyarakat takut atau enggan melakukan pemeriksaan. Ia berharap edukasi dapat meningkatkan kesadaran sehingga masyarakat berani memeriksakan diri lebih dini.

Ia menambahkan, seluruh upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinkes semata. Keberhasilan program kesehatan merupakan bagian dari keberhasilan Bupati Kutai Timur dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup seluruh masyarakat. (Adv)