Sangatta – Kepala Dinas Kominfo Staper Kutai Timur menilai bahwa arus misinformasi di ruang digital saat ini menuntut wartawan untuk lebih siap secara kompetensi. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Bimtek Pra UKW dan Uji Kompetensi Wartawan yang digelar untuk meningkatkan profesionalitas insan pers di daerah.
Ia mengatakan bahwa wartawan adalah garda terdepan dalam memastikan informasi publik tetap jernih di tengah maraknya hoaks yang beredar setiap hari melalui berbagai platform digital. Tantangan tersebut harus dijawab dengan peningkatan kapasitas yang terukur dan berkelanjutan. Karena itu, pelaksanaan UKW dianggap menjadi instrumen penting dalam menguji sekaligus memperkuat kemampuan para jurnalis di lapangan.
“Kita ingin para wartawan Kutai Timur memiliki standar kompetensi yang kuat dan berintegritas,” katanya menekankan bahwa kompetensi bukan hanya soal kepiawaian menulis berita, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Menurutnya, kemampuan teknis seperti verifikasi informasi, penulisan, editing, dan wawancara harus diimbangi dengan literasi digital dan pemahaman etika jurnalistik yang baik. Wartawan dituntut untuk mampu memilah informasi, mengonfirmasi sumber kredibel, serta menyajikan fakta tanpa menyesatkan publik. Ia meminta seluruh peserta mengikuti UKW secara serius demi meningkatkan kualitas produk jurnalistik dan menghindari kesalahan pemberitaan yang dapat merugikan banyak pihak.
Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga hubungan baik dengan media serta memberikan dukungan berkelanjutan dalam penguatan jurnalisme berkualitas. Kegiatan UKW ini diharapkan menjadi momentum memperbaiki dan memperkuat standar kerja pers di Kutai Timur sehingga media tetap menjadi pilar penting dalam demokrasi dan pembangunan daerah. (Adv)













