Sangatta – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas penerangan jalan dengan memperluas pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh wilayah. Langkah ini menjadi salah satu program prioritas yang kembali digencarkan pada tahun 2025, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses penerangan yang layak.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kutim, Abdul Muis, mengatakan bahwa pembangunan PJU merupakan kebutuhan mendesak, terutama bagi wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau penerangan memadai.
Menurutnya, respons masyarakat terhadap program ini sangat tinggi, terutama di kawasan yang kerap mengalami kerawanan dan gelap pada malam hari.
“Program ini sudah berjalan sejak tahun lalu secara bertahap. Penerangan yang merata bukan hanya meningkatkan kenyamanan saat berkendara, tetapi juga berpengaruh besar terhadap keselamatan, keamanan lingkungan, dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ungkap Abdul Muis saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2025).
Pada tahun 2025, Dishub Kutim kembali mendorong percepatan realisasi program yang diberi nama “Kutim Terang”. Melalui program ini, area-area gelap yang selama ini menjadi keluhan masyarakat akan mendapat perhatian khusus. Pemasangan PJU baru akan difokuskan di sejumlah kecamatan yang masih minim penerangan.
“Kami menargetkan pemerataan pembangunan. Upaya ini bukan hanya untuk pusat kota Sangatta, tetapi juga untuk kecamatan-kecamatan lain yang masih tertinggal dari sisi penerangan,” jelasnya.
Abdul Muis menambahkan bahwa penempatan titik-titik baru dilakukan berdasarkan pemetaan langsung di lapangan, termasuk laporan warga, rekomendasi dari pemerintah kecamatan, hingga penilaian potensi kerawanan di jalur transportasi.
Dishub Kutim memastikan program PJU tidak hanya terfokus pada kawasan padat penduduk atau pusat keramaian. Pemerataan penerangan menyasar jalan penghubung antar desa, permukiman warga, hingga ruas jalan menuju fasilitas vital seperti sekolah, puskesmas, rumah ibadah, dan pusat layanan publik lainnya.
“Dengan adanya pemerataan penerangan, kami berharap potensi kerawanan di jalan raya dapat ditekan, termasuk risiko kecelakaan dan tindak kejahatan pada malam hari,” terang Abdul Muis.
Ia menegaskan bahwa penerangan yang memadai bukan hanya soal keamanan, tetapi juga menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat. Sejumlah pelaku usaha kecil dan pekerja sektor jasa yang beroperasi hingga malam hari, kata Muis, sangat terbantu dengan adanya penerangan yang stabil dan merata.
Menurutnya, keberadaan PJU sering kali menjadi faktor pendukung tumbuhnya aktivitas ekonomi di suatu kawasan. Jalan yang gelap cenderung dihindari masyarakat, sehingga menurunkan potensi jual beli di sekitar area tersebut. Dengan lampu jalan yang memadai, lingkungan menjadi lebih hidup dan aman bagi pedagang maupun pembeli.
Selain itu, kualitas penerangan juga memberi dampak sosial yang positif. Aktivitas masyarakat di malam hari dapat berlangsung lebih nyaman, termasuk kegiatan pemuda, olahraga, serta mobilitas pekerja yang pulang di waktu larut.
Abdul Muis menegaskan bahwa program “Kutim Terang” bukan proyek jangka pendek. Dishub Kutim merancangnya sebagai upaya berkelanjutan yang akan diperluas setiap tahun, menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan wilayah.
“Kita menargetkan upaya ini berlanjut dari tahun ke tahun, sehingga seluruh kecamatan di Kutim benar-benar merasakan manfaat penerangan yang merata,” tutupnya. (Adv)













