Ardiansyah Tegaskan 18 Proyek Multi-Year Dibagi Dua Tahap Sesuai Keuangan Daerah

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan pembatasan durasi pengerjaan proyek pembangunan dengan skema Multi-Years Agreement (MYA) maksimal dua tahun. Kebijakan tersebut diyakini dapat menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan lainnya tetap berjalan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menjelaskan keputusan ini diambil menyesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah agar tidak terjadi beban anggaran yang menumpuk dalam satu periode. Penegasan itu ia sampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan pembiayaan infrastruktur tahun jamak dalam Rapat Paripurna ke-XI DPRD Kutim, Jumat malam 21 November 2025.

“Ya, jadi karena menyesuaikan dengan pendapatan, itu kita pilih menjadi dua rencananya. Skema yang disiapkan adalah 2026-2027 untuk tahap pertama dan 2028-2029 untuk tahap kedua,” jelas Ardiansyah.

Total sebanyak 18 proyek MYA akan dikerjakan bertahap sesuai kapasitas fiskal daerah. Bupati menyebut pembagian periode penting dilakukan agar ruang fiskal untuk pembiayaan program lain tetap terjaga.

“Kenapa tidak sekali ini? Menyesuaikan dengan keuangan kita, karena kalau di 3 tahun sekali, nanti menumpuk dananya, sehingga bisa mempengaruhi kegiatan yang lain,” tuturnya.

Ardiansyah juga menekankan pentingnya pemilihan kontraktor yang berkomitmen tinggi. Ia menyerahkan proses penentuan pelaksana sepenuhnya kepada Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

“Kontraktornya itu urusan nanti, siapa yang membuat komitmen dan segala macam. Itu urusan BPBJ. Semoga saja semua kontraktornya betul-betul bertanggung jawab ya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati memastikan proyek yang sebelumnya sempat terhambat seperti ruas Manubar–Seriung akan kembali dilanjutkan. Menurutnya, sejumlah pekerjaan juga akan mendapatkan tambahan pendanaan meski tidak seluruhnya masuk dalam skema MYA yang baru.

“Tahun sebelumnya yang tersendat seperti Manubar Seriung, ya itu kita lanjutkan,” katanya. “Sebagian memang ada yang kita tambah lagi.”

Pemkab Kutim berharap penerapan MYA secara terukur dapat mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus menjaga keuangan daerah tetap sehat. Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tetap menjadi fokus utama dalam kebijakan tersebut. (ADV)