SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi antarlembaga. Hal itu diwujudkan melalui audiensi dan silaturahmi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kaltim di Ruang Kerja Bupati Kutim, Jumat (28/11/2025). Pertemuan ini sekaligus menjadi ruang koordinasi awal dalam memperkuat standar pelayanan publik di berbagai sektor.
Audiensi tersebut turut menghadirkan jajaran pimpinan perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan pemenuhan layanan dasar, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Perumdam TTB, DPMPTSP, DPMDes, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana. Keterlibatan lintas OPD ini menegaskan bahwa pelayanan publik tidak bisa berjalan secara parsial, melainkan butuh koordinasi institusional yang kuat dan terpadu.
Bupati Ardiansyah menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas independen. Menurutnya, kolaborasi yang terjalin dengan baik akan menciptakan layanan yang semakin berkualitas dan dekat dengan harapan masyarakat. Ia menyebut pemerintah daerah selalu terbuka terhadap pengawalan dan masukan dalam memperbaiki tata kelola pelayanan.
“Pemkab Kutim siap untuk memperkuat koordinasi demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan sesuai standar,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Mulyadin, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kutim yang menunjukkan kesiapan terbuka untuk berkolaborasi. Namun ia mengingatkan perlunya dasar hukum formal sebagai pengikat kelembagaan.
“Berdasarkan data Ombudsman, hingga saat ini Kutim belum memiliki kerja sama yang konkret berupa MoU maupun PKS,” jelasnya.
Ia berharap payung hukum tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2026, sehingga langkah-langkah penguatan pelayanan publik memiliki arah yang lebih jelas dan terukur.
Diskusi berlangsung interaktif dengan penekanan bahwa peningkatan pelayanan publik tak boleh berjalan biasa-biasa saja, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Pemerintah daerah optimistis, sinergi dengan Ombudsman akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan pelayanan di seluruh wilayah Kutai Timur. (ADV)













