Disdikbud Pastikan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Non-ASN Tetap Terjaga

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi tenaga honorer dan guru swasta masih akan diberikan hingga tahun 2025. Bahkan, anggaran untuk melanjutkan insentif tersebut pada tahun 2026 telah diajukan dalam rancangan keuangan daerah.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Irma Yuwinda, menyampaikan bahwa alokasi untuk insentif tenaga pendidikan non-ASN pada 2026 diusulkan mencapai sekitar Rp96 miliar. Ia menegaskan keberlanjutan TKD menjadi prioritas agar layanan pendidikan tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Kutim.

Menurut Irma, tenaga honorer masih memegang peran penting dalam pemenuhan kebutuhan guru karena jumlah tenaga pendidik diprediksi akan berkurang apabila proses rekrutmen ASN maupun P3K tidak dilakukan secara rutin. Dengan kondisi tersebut, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada tenaga yang masih mengisi kekosongan di sekolah-sekolah.

“Tentu kami sangat bergantung pada tenaga honorer untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran. Karena itu, kesejahteraan mereka tetap kami perhatikan,” ujarnya di Sangatta.

Irma juga menegaskan bahwa pemberlakuan zonasi TKD tetap dijalankan sesuai ketentuan. Ia menyebut kebijakan ini selaras dengan arahan Kementerian Pendidikan yang menekankan pentingnya dukungan terhadap tenaga pendidikan di daerah.

Pemerintah daerah berharap komitmen ini dapat menjaga motivasi dan kinerja guru, sekaligus memastikan pendidikan di Kutai Timur tidak terganggu meski masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia.

Dengan adanya kepastian mengenai insentif tersebut, Disdikbud optimistis kualitas layanan pendidikan di Kutim tetap terjaga hingga seluruh kebutuhan tenaga pendidik dapat dipenuhi secara bertahap. (Adv)