Dinkes Kutim Tingkatkan Kewaspadaan Dampak Kabut Asap, AQI Capai 81 dan Hotspot Tembus 7.253

Harianutama.com, SANGATTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kualitas udara menyusul meningkatnya aktivitas titik panas (hotspot) di wilayah Kutim. Berdasarkan pemantauan kondisi udara per 24 September 2026, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) berada pada angka 81, yang masuk dalam kategori sedang.

Data pemantauan menunjukkan konsentrasi PM2.5 mencapai 26,5 µg/m³, sedangkan PM10 berada di angka 28,4 µg/m³. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena partikel udara berukuran kecil dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang lebih rentan.

Dalam informasi kesehatan lingkungan yang disampaikan Dinas Kesehatan Kutim, peningkatan titik panas menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai. Hingga 24 September 2026, tercatat sebanyak 7.253 titik panas di Kabupaten Kutai Timur. Kondisi ini berpotensi meningkatkan konsentrasi asap di udara, khususnya ketika kondisi atmosfer dan cuaca mendukung terjadinya akumulasi asap.

Dinkes Kutim mengingatkan kelompok sensitif untuk mengurangi paparan udara luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Kelompok tersebut antara lain anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau kondisi kesehatan tertentu.

Masyarakat yang harus melakukan aktivitas di luar ruangan dalam waktu lama juga dianjurkan menggunakan masker N95/KN95, terutama apabila berada di lingkungan dengan paparan asap yang tinggi.

Selain itu, masyarakat diminta memperhatikan munculnya gejala gangguan saluran pernapasan seperti batuk, sesak napas, iritasi tenggorokan, maupun keluhan pernapasan lainnya. Apabila mengalami keluhan kesehatan yang mengkhawatirkan, masyarakat diimbau segera mendapatkan pelayanan kesehatan.

Dinkes Kutim juga menekankan pentingnya pemantauan kualitas udara secara berkala dan peningkatan kewaspadaan terhadap kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di masyarakat.

Langkah pencegahan dapat dilakukan dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara kurang baik, menutup jendela dan pintu untuk mengurangi masuknya asap ke dalam rumah, serta menggunakan penyaring udara (air purifier) apabila tersedia.

Informasi kualitas udara juga perlu menjadi perhatian masyarakat sebelum melakukan aktivitas di luar rumah. Dengan kondisi AQI yang berada pada kategori sedang, masyarakat tetap dapat beraktivitas, namun kelompok sensitif perlu melakukan pembatasan paparan apabila mulai merasakan gangguan akibat kualitas udara.

Dinkes Kutim menempatkan perlindungan kesehatan masyarakat sebagai bagian penting dalam menghadapi kondisi kualitas udara dan peningkatan titik panas. Pemantauan kualitas udara, edukasi masyarakat mengenai risiko ISPA, serta kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi langkah yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Masyarakat juga memiliki peran penting dengan menghindari aktivitas yang dapat memperburuk kondisi udara, termasuk pembakaran lahan dan sampah secara terbuka.

Dengan kewaspadaan bersama dan penerapan langkah pencegahan yang tepat, risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dapat ditekan. Dinkes Kutim mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada, menjaga kesehatan pernapasan, serta mengikuti perkembangan informasi kualitas udara di wilayah masing-masing. (ADV) (9)

Data utama per 24 September 2026:

– AQI: 81 – kategori sedang
– PM2.5: 26,5 µg/m³
– PM10: 28,4 µg/m³
– Hotspot: 7.253 titik
– Populasi Kabupaten Kutai Timur:sekitar 456.333 jiwa