Harianutama.com, SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman bersama DPRD Kutim menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama DPRD dalam Rapat Paripurna ke-II masa persidangan ke-I tahun sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (25/09/2026).
Melalui kesepakatan tersebut, pendapatan daerah Kutim pada Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp6,408 triliun. Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp6,427 triliun.
Rapat paripurna tersebut diikuti unsur pimpinan DPRD dan 31 anggota dewan, kepala perangkat daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
Kesepakatan P-KUA dan P-PPAS menjadi bagian penting dalam rangkaian penyusunan Perubahan APBD Kutim 2026. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Jainuddin, pembahasan perubahan KUA dan PPAS telah dilakukan melalui sejumlah tahapan.
Pembahasan melibatkan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian dilanjutkan melalui komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah terkait hingga tahap finalisasi.
Selain pendapatan dan belanja, perubahan KUA dan PPAS juga memuat penyesuaian asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Dari struktur anggaran yang telah disepakati, terdapat defisit sekitar Rp19 miliar. Untuk menutup selisih tersebut, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp44,422 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp25 miliar untuk penyertaan modal daerah. Dengan demikian, pembiayaan neto tercatat Rp19,422 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan ditetapkan nol rupiah.
Setelah penandatanganan dilakukan, Pemkab Kutim bersama DPRD akan melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 dengan mengacu pada kesepakatan KUA dan PPAS tersebut. (ADV) (9)












