Harianutama.com, SANGATTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat upaya penanggulangan penyakit menular, khususnya tuberkulosis (TBC), sebagai bagian dari target eliminasi HIV/AIDS, TBC dan malaria secara nasional pada 2030. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan deteksi dini, pelacakan kasus, hingga memastikan penderita menjalani pengobatan secara tuntas.
Kepala Dinkes Kutim dr. Yuwana Sri Kurniawati mengatakan, target eliminasi tiga penyakit tersebut menjadi pekerjaan bersama karena masih terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaannya di lapangan. Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya dilakukan terhadap pasien yang telah terdiagnosis, tetapi juga perlu menemukan masyarakat yang terinfeksi namun belum mengetahui kondisi kesehatannya.
Yuwana menjelaskan, TBC menjadi salah satu perhatian utama karena jumlah kasusnya masih tinggi. Indonesia saat ini disebut menempati peringkat kedua dunia dalam jumlah penderita TBC.
“Padahal penyakit tersebut pada dasarnya dapat disembuhkan apabila pasien menjalani pengobatan secara disiplin dan sesuai ketentuan medis,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Salah satu persoalan yang masih ditemukan adalah ketidakpatuhan pasien dalam mengonsumsi obat secara rutin. Kondisi tersebut dapat membuat masa pengobatan yang semestinya berlangsung sekitar enam bulan menjadi lebih panjang. Dalam sejumlah kasus, pengobatan bahkan harus diperpanjang hingga delapan bulan atau lebih karena pasien belum dinyatakan sembuh.
Menurut Yuwana, ketidakdisiplinan dalam menjalani pengobatan juga dapat meningkatkan risiko munculnya TBC resisten obat. Kondisi tersebut lebih sulit ditangani karena membutuhkan pemeriksaan kultur untuk mengetahui jenis obat yang tepat terhadap bakteri penyebab TBC. Karena itu, kepatuhan pasien menjadi bagian penting dalam memutus rantai penularan sekaligus mencegah munculnya kasus resisten obat.
Dinkes Kutim kemudian menggandeng sejumlah mitra, di antaranya Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) dan BPPM, untuk memperluas pencarian kasus TBC di tengah masyarakat. Upaya tersebut diarahkan kepada orang-orang yang diduga terpapar atau berada di lingkungan dengan riwayat kasus TBC, sehingga penderita dapat segera ditemukan dan memperoleh pengobatan.
Langkah ini dinilai penting karena penderita TBC yang belum terdeteksi dan tidak mendapatkan pengobatan berpotensi terus menularkan penyakit kepada orang di sekitarnya. Yuwana menyebut, satu penderita TBC dapat menularkan penyakit tersebut kepada rata-rata 20 orang, sehingga penemuan kasus secara cepat menjadi salah satu kunci pengendalian penularan.
Untuk memperkuat kegiatan tersebut, Kutim mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan melalui program tracing TBC yang menyasar 118 lokus. Pada setiap lokus, petugas akan melakukan skrining terhadap sedikitnya 100 orang. Sasaran terutama berada di lokasi yang sebelumnya telah ditemukan kasus TBC positif, dengan pelaksanaan ditargetkan rampung hingga Desember 2026.
“Harus segera kita temukan. Kalau sudah ditemukan, kita lakukan pengobatan sampai sembuh,” tegas Yuwana.
Ia berharap pelaksanaan tracing dan skrining tersebut mampu mempercepat penemuan kasus TBC sekaligus memastikan penderita mendapatkan pengobatan hingga tuntas, sehingga target eliminasi penyakit menular pada 2030 dapat terus dikejar. (ADV) (9)












