Naik Rp644 Miliar, Pendapatan Kutim dalam APBD Perubahan Capai Rp6,42 Triliun

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Idham Cholid, Rabu (30/9/2026).

Harianutama.com Sangatta – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2026 mulai masuk tahap pembahasan di DPRD Kutim. Pemerintah daerah menyampaikan nota penjelasan rancangan tersebut dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Rabu (30/9/2026).

Nota penjelasan disampaikan Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim Idham Cholid yang mewakili Bupati Kutai Timur. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi.

Idham menjelaskan, Rancangan Perubahan APBD 2026 disusun sebagai tindak lanjut atas kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati pemerintah daerah dan DPRD Kutim pada 25 September 2026.

Dalam rancangan tersebut, terjadi perubahan cukup signifikan pada postur pendapatan daerah. Pendapatan Kutim yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp5,763 triliun diproyeksikan meningkat menjadi Rp6,408 triliun.

Di sisi belanja, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian. Belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp5,738 triliun berubah menjadi Rp6,427 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Perubahan postur pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp19 miliar. Untuk menutup defisit, pemerintah daerah menyiapkan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.

Penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp44 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto mencapai Rp19 miliar dan digunakan untuk menutup defisit anggaran tersebut.

Idham menyampaikan, penyusunan perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan APBD, proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja, kebijakan pembiayaan serta penyelesaian program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran.

Arah kebijakan perubahan APBD tetap mengacu pada tema pembangunan Kutim 2026, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung kemantapan infrastruktur untuk mendukung investasi.

Dalam pelaksanaannya, terdapat enam prioritas pembangunan yang menjadi dasar penajaman anggaran. Prioritas tersebut mencakup infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, kualitas sumber daya manusia, tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah, lingkungan hidup, serta ketahanan pangan.

Percepatan penurunan stunting juga menjadi bagian dari prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia dan dilakukan melalui dukungan lintas sektor.

“Penyesuaian anggaran juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah, tingkat urgensi, kesiapan pelaksanaan program dan kegiatan, serta manfaat yang diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Timur” ujar Idham. (Adv/Hu2)