Dinkes Kutim Evaluasi Kasus Kaki Gajah, Enam Kasus Tercatat pada 2025

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuana Sri Kurniawati

Harianutama.com Sangatta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kasus filariasis atau penyakit kaki gajah sebagai bagian dari upaya mencapai eliminasi penyakit tersebut di wilayah Kutim.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuana Sri Kurniawati, mengatakan bahwa pemantauan kasus filariasis dilakukan secara berkala setiap tahun. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengetahui perkembangan kasus sekaligus memastikan apakah masih ditemukan penambahan kasus baru di masyarakat.

Menurut Yuana, penilaian terhadap penemuan kasus filariasis dilakukan langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Melalui pemeriksaan dan evaluasi tersebut, pemerintah dapat memantau kondisi penyebaran penyakit kaki gajah di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Kutai Timur.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki Dinkes Kutim, pada 2025 tercatat sebanyak enam kasus filariasis di wilayah tersebut. Jumlah itu menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan pemantauan kesehatan masyarakat, terutama untuk memastikan tidak terjadi penambahan kasus pada tahun berikutnya.

“Untuk saat ini, setiap tahun ada penilaian penemuan kasus filariasis atau kaki gajah. Ini dilakukan langsung oleh Kementerian Kesehatan. Kutai Timur termasuk kabupaten yang masih memiliki kasus filariasis. Kalau tidak salah, pada 2025 kemarin angkanya enam orang,” ujar Yuana saat diwawancarai.

Sementara itu, untuk perkembangan kasus pada 2026, Dinkes Kutim masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat penambahan kasus baru atau kondisi kasus masih tetap seperti tahun sebelumnya.

Yuana menjelaskan, hasil pemeriksaan tahun ini akan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam menentukan perkembangan penanganan filariasis di Kutim. Karena itu, pihaknya berharap tidak ditemukan tambahan kasus baru sehingga upaya pengendalian penyakit tersebut dapat terus berjalan sesuai target.

“Untuk tahun ini, kita masih menunggu hasilnya karena pemeriksaan masih berjalan. Mudah-mudahan tidak ada tambahan kasus,” katanya.

Ia menambahkan, tidak adanya penambahan kasus dalam kurun waktu tertentu menjadi salah satu hal penting dalam proses menuju eliminasi filariasis. Apabila Kutim mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, daerah tersebut berpeluang mencapai status eliminasi penyakit kaki gajah.

Yuana menyebutkan, apabila selama dua tahun berturut-turut tidak ditemukan penambahan kasus, kondisi tersebut dapat menjadi perkembangan positif bagi upaya eliminasi filariasis di Kutai Timur. Meski demikian, penetapan status eliminasi tetap harus mengacu pada hasil evaluasi serta kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Menurutnya, capaian eliminasi bukan hanya berkaitan dengan berkurangnya jumlah kasus, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan upaya pengendalian penyakit yang dilakukan secara berkelanjutan. Oleh sebab itu, pemantauan dan pemeriksaan tetap menjadi bagian penting dalam memastikan kondisi kesehatan masyarakat.

Filariasis atau penyakit kaki gajah merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi cacing filaria dan dapat ditularkan melalui gigitan nyamuk yang terinfeksi. Penyakit ini dapat menyebabkan pembengkakan pada bagian tubuh tertentu, seperti kaki, akibat gangguan pada sistem pembuluh limfatik. Dalam kondisi tertentu, dampaknya dapat berlangsung lama dan memengaruhi aktivitas serta kualitas hidup penderitanya.

Upaya pengendalian filariasis memerlukan pemantauan yang berkesinambungan, pemeriksaan sesuai ketentuan kesehatan, serta keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga lingkungan dan mencegah penularan. Masyarakat juga diharapkan tetap memperhatikan kebersihan lingkungan dan melakukan langkah pencegahan terhadap gigitan nyamuk.

Dinkes Kutim berharap hasil pemeriksaan tahun 2026 menunjukkan perkembangan yang baik sehingga tidak ada penambahan kasus baru. Dengan demikian, upaya pengendalian yang selama ini dilakukan dapat terus diperkuat untuk mendukung target eliminasi filariasis di Kabupaten Kutai Timur.(Adv/Hu2)