Harianutama.com Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mempercepat penanganan anak tidak sekolah (ATS) melalui verifikasi data, pendampingan masyarakat, serta penguatan pendidikan kesetaraan. Hingga saat ini, jumlah ATS yang tercatat mencapai 9.391 anak, turun dibandingkan data sebelumnya sebanyak 9.407 anak.
Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, mengatakan penurunan tersebut merupakan hasil kerja bersama operator desa, satuan pendidikan, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam melakukan pendataan serta menjangkau anak-anak yang belum mengenyam pendidikan.
“Setiap hari terus ada penurunan. Ini berkat kerja keras teman-teman operator desa yang sekarang sedang melakukan verifikasi. Setelah diverifikasi, anak-anak yang masih ingin sekolah diarahkan ke PKBM terdekat,” ujarnya.
Menurut Heri, data ATS yang tercatat saat ini belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan. Sebab, di dalamnya masih terdapat anak yang telah lulus SMA, pindah domisili, meninggal dunia, atau melanjutkan pendidikan di pondok pesantren, tetapi namanya masih tercatat dalam data Kutim.
Karena itu, Disdikbud Kutim tidak hanya berupaya menurunkan angka ATS, tetapi juga membenahi akurasi data agar kebijakan pendidikan dapat disusun berdasarkan kondisi yang sebenarnya.
Heri menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi sementara, sebanyak 6.444 data telah diperiksa. Sementara itu, proses verifikasi terhadap data lainnya masih berlangsung untuk memastikan status pendidikan dan keberadaan anak yang bersangkutan.
“Kita sedang mengembangkan aplikasi pembanding untuk menampung data yang benar-benar ditemukan di lapangan. Anak yang sudah tamat SMA seharusnya tidak lagi masuk dalam kategori ATS, sedangkan anak yang belum terdata tetapi ditemukan di lapangan perlu kita masukkan,” jelasnya.
Ia memperkirakan jumlah anak yang benar-benar membutuhkan penanganan pendidikan masih berada di kisaran 3.000-an anak. Namun, angka tersebut masih perlu dipastikan melalui penyelesaian verifikasi dan pemutakhiran data.
Untuk menjangkau anak-anak tersebut, Disdikbud Kutim berkoordinasi dengan 18 PKBM dan satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang disiapkan untuk mendukung pendidikan kesetaraan melalui Paket A, Paket B, dan Paket C.
Heri menegaskan, pendidikan kesetaraan kini tidak lagi dapat ditempuh hanya dengan mendaftar dan langsung mengikuti ujian untuk memperoleh ijazah. Peserta didik harus mengikuti proses pembelajaran sesuai jenjang, rekam pendidikan, serta tahapan yang berlaku dalam sistem pendidikan.
“Sekarang semuanya melalui sistem. Rekam pendidikan, nilai, dan proses belajarnya harus jelas. Sistem belajarnya bisa melalui modul di rumah, daring, dan pada waktu tertentu dilaksanakan tatap muka,” terangnya.(Adv/Hu2












