Harianutama.com Sangatta – Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong peningkatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, pihak swasta, serta masyarakat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan bersama unsur pemerintah, relawan, dan pemangku kepentingan yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Utara, Kamis (15/10/2026). Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi petugas dan relawan di lapangan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kutim Jimmi, anggota DPRD Joni, Fandi, Edy, serta Ketua Komisi C Ardiansyah. Hadir pula Camat Sangatta Utara Hasdiah, Camat Sangatta Selatan Dewi Dohi, perwakilan BPBD, unsur Forkopimda Kutim, serta relawan dari wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Anggota DPRD Kutim, Pandi, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bentuk respons DPRD terhadap keluhan masyarakat mengenai dampak karhutla yang belakangan ramai disampaikan melalui media sosial.
Ia menegaskan, DPRD turut prihatin terhadap kondisi yang terjadi dan ingin memberikan kontribusi nyata untuk membantu pemerintah serta masyarakat dalam mengatasi persoalan tersebut.
Pandi juga menyampaikan apresiasi kepada para relawan dan satuan tugas yang selama beberapa bulan terakhir berjibaku melakukan pemadaman, bahkan hingga larut malam dan menjelang subuh.
Menurutnya, keterlibatan semua pihak sangat diperlukan untuk menekan potensi kebakaran sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat.
“Harapan kami, pertemuan ini dapat menghasilkan solusi dan langkah-langkah strategis untuk membantu petugas serta relawan di lapangan. Dampak karhutla sudah sangat membahayakan masyarakat, bahkan kegiatan belajar anak-anak sekolah telah diliburkan,” ujarnya.
Ketua DPRD Kutim Jimmi mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak yang telah membantu pengendalian karhutla. Ia mengakui, penanganan kebakaran tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri tanpa dukungan masyarakat, relawan, dan sektor swasta.
Jimmi menyebutkan, sejumlah wilayah masih menghadapi kondisi kebakaran dan asap yang cukup serius. Karena itu, upaya pemadaman harus terus dilakukan secara bersama-sama hingga kondisi benar-benar terkendali.
Ia juga menyoroti kendala regulasi dalam penggunaan anggaran penanganan bencana, khususnya terkait pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT). Menurutnya, terdapat ketentuan yang perlu diperhatikan agar penggunaan anggaran dapat dilakukan sesuai aturan.
Meski demikian, ia berharap dukungan perusahaan dan berbagai pihak dapat terus diperkuat untuk membantu memenuhi kebutuhan operasional di lapangan, termasuk peralatan pemadam dan suplai logistik.
“Kami ingin menyerap aspirasi masyarakat dan bersama-sama mencari jalan keluar. Apapun yang bisa kami bantu akan diupayakan semaksimal mungkin sesuai hasil diskusi,” kata Jimmi.
Dalam pertemuan tersebut, Camat Sangatta Utara Hasdiah menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi kecamatan dan relawan selama menangani karhutla. Ia mengungkapkan, posko penanganan dibentuk atas inisiatif kecamatan karena belum adanya surat keputusan (SK) tim penanganan yang menjadi dasar koordinasi lintas instansi.
Hasdiah mengatakan, petugas dan relawan telah bekerja selama kurang lebih 10 hari, tetapi masih menghadapi keterbatasan dukungan operasional dan logistik.
Ia berharap pemerintah daerah segera memberikan perhatian terhadap kebutuhan personel, makanan, minuman, bahan bakar minyak (BBM), serta perlengkapan yang diperlukan selama proses pemadaman.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah dan DPRD. Teman-teman di lapangan terus bekerja, bahkan sampai dini hari. Mereka membutuhkan dukungan agar penanganan karhutla bisa berjalan maksimal,” ungkap Hasdiah.
Keluhan serupa disampaikan Camat Sangatta Selatan Dewi Dohi. Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada kecamatan dan relawan tanpa dukungan sistem komando, regulasi, serta anggaran yang jelas.
Menurut Dewi, SK tim penanganan sangat penting sebagai landasan bagi instansi terkait untuk bergerak bersama dan menggunakan sumber daya sesuai kewenangan masing-masing.
Ia juga mengungkapkan keterbatasan sarana pemadam, termasuk kendaraan operasional yang mengalami kerusakan, tiga unit pompa yang rusak, serta kendala ketersediaan BBM dan suplai air.
Dewi mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan personel dan peralatan, termasuk mempertimbangkan penambahan armada pemadam, mesin pompa, tempat penampungan air, serta tenaga pendukung.
“Karhutla ini merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditangani secara serius. Relawan membutuhkan dukungan nyata, bukan hanya mengandalkan bantuan sukarela. Kita harus menyiapkan strategi untuk menghadapi potensi kebakaran dalam beberapa pekan ke depan,” tegasnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, anggota DPRD Kutim Joni mengusulkan agar kendaraan pemadam dan operasional penanganan karhutla mendapatkan prioritas pengisian BBM di SPBU tanpa harus mengantre seperti kendaraan umum lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas dan relawan karena keselamatan personel harus menjadi perhatian utama dalam setiap operasi pemadaman.
Selain itu, Joni mendorong adanya pengaturan personel dan komando di lapangan agar relawan yang terlibat mendapatkan arahan teknis yang tepat, termasuk dalam penggunaan peralatan pemadam.
Joni turut mengusulkan agar pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di Kutai Timur untuk meminjamkan peralatan pemadam yang dapat disiagakan di wilayah terdampak.
Menurutnya, pemanfaatan peralatan perusahaan perlu dilakukan melalui mekanisme administrasi yang jelas, seperti surat permohonan atau proposal, sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga meminta agar pemerintah daerah mengupayakan solusi terkait penggunaan anggaran penanganan karhutla tanpa hanya bergantung pada penganggaran perubahan.
Menutup pertemuan, Jimmi menegaskan pentingnya membangun sistem penanganan karhutla yang terintegrasi dengan pembagian tugas dan komando yang jelas. Kebutuhan logistik, BBM, APD, serta ketersediaan peralatan menjadi sejumlah hal yang perlu segera ditindaklanjuti.
Ia menyampaikan akan membawa hasil diskusi dan aspirasi yang disampaikan para camat serta relawan untuk dikoordinasikan dengan kepala daerah.
Jimmi juga menyoroti perlunya mengoptimalkan peraturan daerah terkait penanganan kebakaran yang dapat menjadi dasar pelibatan masyarakat dan dukungan anggaran sesuai ketentuan.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak seharusnya terhambat oleh sekat kewenangan antarinstansi. Koordinasi yang baik diperlukan agar seluruh sumber daya dapat dimanfaatkan secara efektif dalam menghadapi kondisi darurat.
Melalui pertemuan tersebut, DPRD Kutim berharap pemerintah daerah, instansi terkait, dunia usaha, dan masyarakat dapat memperkuat sinergi serta segera menindaklanjuti kebutuhan petugas di lapangan.
Upaya bersama ini diharapkan mampu mempercepat pengendalian karhutla, melindungi kesehatan masyarakat dari paparan asap, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran lanjutan di wilayah Kutai Timur.(Adv/Hu2)












