Harianutama.com Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD), salah satunya melalui pemenuhan standar akreditasi satuan pendidikan. Dari data yang dipaparkan, baru 11 satuan PAUD di Kutim yang meraih akreditasi A.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, mengatakan peningkatan akreditasi menjadi salah satu perhatian dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan yang diselaraskan dengan indikator Rapor Pendidikan.
“Yang terkait dengan akreditasi memang di Rapor Pendidikan kita masih kurang yang dapat minimal B. Jadi, yang akreditasinya A itu ada 11 sekolah di Kutim,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan Heri, terdapat 118 satuan PAUD dengan akreditasi B dan 184 satuan berakreditasi C. Selain itu, terdapat 37 satuan yang telah menjalani proses akreditasi tetapi belum memenuhi syarat, serta 35 satuan pendidikan yang belum diakreditasi.
Dari 35 satuan yang belum diakreditasi tersebut, delapan di antaranya sedang menjalani proses visitasi.
Heri menjelaskan, proses akreditasi saat ini menggunakan sistem kuota yang ditentukan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM). Karena itu, Disdikbud Kutim berencana mengajukan penambahan kuota agar lebih banyak satuan PAUD dapat mengikuti proses akreditasi.
“Nanti kita akan bersurat ke BAN-PDM untuk penambahan kuota kita,” katanya.
Ia berharap upaya tersebut dapat memperluas kesempatan satuan PAUD di Kutim untuk memperoleh akreditasi, terutama bagi lembaga yang belum terakreditasi maupun yang belum memenuhi persyaratan.
Disdikbud Kutim menargetkan peningkatan akreditasi secara bertahap sehingga semakin banyak satuan PAUD yang setidaknya mencapai akreditasi B.(Adv/Hu2)












