TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA – Sesuai agenda Komisi II DPRD Kabupen Berau kembali gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit. Hadir dalam rapat beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS), GAPKI, AKPASINDO dan Anggota komisi II.
Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Andi Amir mengatakan, rapat hari ini adalah PKS yang masih belum mengikuti harga telah berjanji dalam minggu kedepan akan memulai penyesuaian harga beli. Beberapa PKS melakukan pemaparan terkait alasan kenapa mereka memberlakukan harga beli masih dibawah harga ketetapan pemprov. Salah satu alasan terbanyak adalah harga jual Crude Palm Oil (CPO) yang rendah. Selasa (07/06/22).

Dalam rapat yang tegang dan sedikit marah-marah ini membahas harga yang jauh diharapkan masyarakat. Salah satu PKS yang berada di berau menberitahu kalau harga yang dibeli dari masyarakat Rp. 2.150,- per kilo akan tetapi sementara harga yang ditetapkan pemprov sebesar Rp 3.300,- perkilonya, ini kan sangat tidak benar.
Hasil rapat pihak Komisi II akan terus melakukan pemantauan terkait harga TBS ini. Oleh sebab itu diakuinya, dirinya akan terus berkoordinasi dengan Disbun berau terkait perkembangan harga TBS tersebut. Kalau beberapa PKS yang ingkar janji maka Komisi II akan menindaklanjuti lagi,’’Tegas Andi Amir. (HRR)