Bupati berau minta selesaikan masalah dengan kepala dingin dan duduk bersama.

18 Program Bupati Berau

TANJUNG REDEB,HARIAN UTAMA-Bupati Berau ,sri juniarsih,hadiri rapat permasalahan pekerja/buruh PT BUMA pagi tadi selas (05/07/22) di gedung rapat ruang kakaban di kantor bupati berau.

Kegiatan rapat yang di hadiri oleh management PT BUMA,ketua FKUI SBSI, perwakilan dariDISNAKERTRANS, dan asisten II kabupaten berau.

Rapat yang dibuka langsung oleh Drs.H samsul abidin ini berjalan dengan lancar meskipun. Rapat mediasi yang membahas pemberhentian karyawan (PHK) yang di lakukan oleh PT BUMA,yang dimana PHK tersebut di anggap kurang wajar dan tidak sesuai aturan oleh pihak FKUI SBSI berau.

FKUI SBSI menuturkan kronologis awal mula permasalahan yakni ,awalnya saudara arsyad datang ke manajemen PT BUMA tepat nya tanggal 29 desember2020, dimana saat itu kondisi arsyat dalam keadaan tidak bagus,pak arsyad juga telah mengklarifikasi dan itu sudah clear,setelah itu di tahun 2021 saudara arsyad melakukan kegiatan vaksinasi yang di selenggarakan oleh PT BUMA, belum sempat menjalankan kegiatan vaksinasi tahap II arsyat di nyatakan positif covid -19 dan mengakibat kan kelumpuhan pada arsyad hingga saat ini arsyad pun di nyatakan mengidap asma yang tidak terdeteksi oleh pihak kesehatan.

Di bulan Agustus kembali adanya himbauan untuk melakukan vaksinasi Tahap II untuk seluru karyawan PT BUMA, arsyad yang telah mengantongi surat larangan ikut vaksin ini tidak bisa ikut serta dalam kegiatan tersebut, hingga bulan desember saat ingin melakukan vaksinasi ke II nya tepat nya di puskesmas kecamatan sambaliung.

Aryat bingung karena keterangan dari puskesmas tersebut bahwa arsyad sendiri telah melakukan vaksinasi Tahap II padahal Arsyad sendiri belum pernah melakukan vaksinasi Tahap II sama sekali.pada tanggal 29 beliau mendatangi ibu made dan mempertanyakan sertifikat vaksinasi yang ke II nya ko sudah keluar sedangkan arsyad sendiri belum melakukan vaksinasi Tahap II,tepat hari itu juga Arsyad menerima undangan dari media sosial what up nya untuk menghadiri pertemuan di jam 1 siang.

Hadir lah arsyad ke acara pertemuan tersebut yang di mana pembahasan dalam pertemuan tersebut bukan membahas masalah vaksinasi,melainkan membahas masalah performa kerja Arsyad yang kurang baik di tahun 2020 yang dimana notabene nya sudah selesai.

Pada tanggal 29 desember 2021 dari pihak manejemen PT BUMA mengeluarkan keputusan bahawa arsyad telah melakukan pelanggaran berat yakni penipuan dan pemalsuan data ,dengan dasar pelanggaran tersebut arsyad pun di pecat atau di PHK.

Pihak FKUI SBSI menjelaskan ini lah yang menjadi asal muasal permasalahan PHK tersebut yang mana notebene nya tidak jelas . Seusai membacakan kronologis kejadian pihak FKUI SBSI meminta hak dari karyawan yang bernama Arsyad ini di kembalikan,yakni dipekerjakan bembali seperti sediakala, Ada pun bila tidak ada keputusan klarifikasi dari PT BUMA tersebut, pihak FKUI SBSI akan melakukan aksi demo, dimana sebelum nya pihak FKUI SBSI selah melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib mengenai penipuan bukti otentik.

Dilain itu pihak FKUI SBSI juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak DISNAKERTRANS (dinas ketenaga kerjaan dan transmigrasi) yang telah mengeluarkan surat anjuran dimana permasalahan dengan kepolisian belum selesai.

Adapun dari pihak DISNAKERTRANS menjelaskan,dari pihak nya tidak bisa berkomentar banyak karena pihak yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat ucapnya” Setelah mendapat ijin dari moderator rapat kini giliran dari pihak PT BUMA untuk memberikan statement tentang permasalahan terkait.

Pihak manajemen PT BUMA menjelaskan “ bahwa permasalah Arsyad dengan PT BUMA ini di karenakan ketidak sepahaman antar kedua pihak, dilanjut nya juga mengatakan ketidak sepahaman juga terja di diantara pihak PT BUMA dengan tim mediasi di Disnakertrans berau,hingga keluar lah ajuran ,dan tetap akan mengikuti proses yang telah di tentukan sebagai mana mestinya.

Bupati berau sri juniarsih memberikan statement atas permasalahan ini, Sri Junarsih mengungkapkan permintaan maaf nya atas kesalahan yang di laku kan oleh salah satu (ASN) nya ,dan berharap masalah ini bisa di selesaikan oleh pihak-pihak yerkait dengan kepala dingin tanpa ada yang merasa di rugikan.

“Setiap permasalahan itu akan bisa di selesaikan apabila di selesaikan dengan kepala dingin dan duduk bersama” ungkapnya.

Hingga rapat di tutup bupati berau berpesan untuk agar tidak melakukan aksi demo terkait permasalahan ini .(FiN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *