TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA-Setelah 5 tahun lamanya nya terkendala,pembangunan Gedung Dinas kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar)yang bertempatkan di jalan pulau Derawan akan kembali di upayakan oleh pemkab pembangunannya. Menggunakan Anggaran APBD Berau tahun 2023 mendatang akan menjadi usulan pemkab dalam progres pengerjaan susulan.
Saat di temuni awak media(14/07/22),Agus Wahyudi selaku Asisten II Setkab berau,menuturkan” pembangunan Gedung yang di canangkan sebagai kantor Disbudpar tersebut sebelumnya hanya menggunakan anggaran pembangunan dari Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi kaltim tepatnya.Namun dikarenakan anggaran yang terbatas pembangunanpun terkendala,”ucapnya.
Beliau melanjutkan,setelah kemarin pihaknya melakukan usulan pembangunan menggunakan anggaran dana dari Bankeu,kini kita usulkan kembali menggunakan anggaran dana APBD tahun 2023 mendatang.
Agus menjelaskan”kita ubah usulan sebenarnya bukan untuk pembangunan kantor Disbudpar, melainkan untuk lanjutan pembangunan gedung informasi pariwisata.agar selain fungsional nya sebagai kantor sekaligus juga berfungsi sebagai gedung sumber informasi Pariwisata,namun hingga saat ini anggaran dari Bankeu belum kita dapatkan.”ucapnya.
Langkah Pemkab Berau agar gedung pariwisata itu dapat digunakan secara fungsional dan tak terbengkalai ialah akan melanjutkan pembangunan melalui APBD Kabupaten Berau secara bertahap.
Usulan tersebut juga sudah saya sampaikan ke pihak Badan pendapatan daerah (BAPEDA) Kabupaten,agar bisa di anggar kan di tahun 2023, supaya Gedung Disbudpar bisa kembali pembangunannya dalam waktu dekat,”tuturnya.(FiN)