TANJUNG REDEB,HARIAN UTAMA- DPRD Berau, H. Andi Amir lakukan Reses ke 4 lokasi berbeda di Daerah Pemilihan (Dapil) nya yaitu di wilayah Pesisir Selatan Berau. Reses itu ia lakukan untuk menyerap aspirasi warga di Dapilnya.
Andi Amir menyebut, ke empat lokasi itu ialah, Kampung Bapinang, Kampung Biatan, Kampung Ampen Medang dan Kampung Teluk Sumbang.
“Dari ke empat titik itu, permohonan yang paling prioritas disampaikan warga ialah, terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) yang anjlok,” ujarnya kepada Harian Utama. Rabu (27/07/2022).
Diakuinya, memang perlu diketahui, mulai dari Kecamatan Tabalar, Biatan, Talisayan, dan Batu putih, mayoritas masyarakatnya adalah petani sawit.
“Maka dari itu, begitu harga morat-marit tidak ada warga yang menanyakan yang lain, hanya itu yang diusulkan dan mereka meminta bagaimana DPRD bisa menjembatani. Kami selaku perwakilan di Dapil kami terus terang akan selalu memperjuangkan aspirasi yang disampaikan, tujuannya adalah agar terjadinya kenaikan harga dan tidak ada batas kuota saat menjual TBS ke pihak perusahaan,” ungkapnya.
Andi mengungkapkan, setelah melakukan reses ke 4 tempat tersebut. Ia langsung mencoba berkomunikasi dengan salah satu perusahaan yang tergabung di Tri Putra Group.
“Saya hubungi management di Jakarta yakni PT DLJ terkait kuota sawit yang bisa masuk ke PT DLJ. Alhamdulillah pihak manajemen merespon dan menjawab. Jadi untuk ring di Kecamatan Biatan bisa ratusan ton TBS yang masuk, meskipin dulu hanya puluhan ton saja. Akan tetapi untuk diluar Kecamatan biatan, masih ada batasan kuota yang disampaikan pihak management. Tapi kedepan akan kita upayakan tidak ada batasan kuota lagi,” jelas Andi Amir.
Politisi Partai Golkar itu, berharap mudah- mudahan kedepan harga TBS ini bisa diatas 2000 rupiah dan normal kembali kuota penerimaan perusahaan. Pasalnya keluhan perusahaan itu ialah terkait susahnya mengirim CPO.
“Kalau untuk Triputra Group yang meliputi 4 perusahan di Kabupaten Berau, mereka mengikuti sesuai dengan surat edaran mentri yakni kisaran 1.600 per kilogram. Adapun milik Tri putra Group ialah PT TBS, mengambil dengan harga Rp. 1.370. Setelah saya telpon management dia berjanji akan mengevaluasi 1 atau 2 hari ini, Mudah-mudahan sudah sama semua,” pintanya.
Lebih lanjut, dikatakan Andi Amir, selain sawit, karena itu merupakan usulan yang paling terbanyak, warga juga mengusulkan permintaan mesin alat tangkap.
“Itu saya temui di Kampung Karangan dan di Kampung Biatan, yaitu ada 3 kelompok nelayan yang meminta mesin alat tangkap. Nanti akan kita upayakan juga bagaimana itu bisa kita kondisikan, yang penting tidak melanggar aturan yang berlaku, Insya Allah kita realisasikan untuk di Anggaran Belanja Tahunan (ABT) 2022, ini,” tandasnya. (RZL).