Layanan Paspor Masuk Desa

layanan pasport masuk kampung

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA – Layanan Eazy Passport yaitu pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI).

Ketentuan dan prosedur pemberian layanan paspor dalam pelaksanaan Layanan Eazy Passport adalah sebagai berikut:

1. Layanan Eazy Passport melayani minimal 20 (dua puluh) permohonan per hari.

2. Keluarga dari para pegawai di lingkungan Perkantoran Pemerintah/TNI/POLRI/ BUMN/BUMD/ Swasta dan institusi pendidikan dapat diberikan pelayanan paspor dalam pelaksanaan Layanan Eazy Passport.

3. Layanan Eazy Passport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh, tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak.

4. Jadwal layanan ditentukan oleh Kantor Imigrasi setempat dan dilayani di hari kerja (pukul 08.00 s/ d 16.00 waktu setempat) atau di luar jam/hari kerja.

5. Pelaksanaan input data dan pengambilan biometrik dilakukan dengan mobile unit SPRI baik secara online atau offline,

6. Proses penyelesaian paspor 3 (tiga) hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan jenis paspor yang dipilih.

7. Pemohon Layanan Eazy Passport dapat diberikan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama dengan syarat pembayaran PNBP dilakukan sebelum pukul 13.00 waktu setempat.

8. Pengambilan paspor yang sudah dicetak pada Kantor Imigrasi dapat diambil langsung oleh pemohon paspor, diambil oleh perwakilan instansi / kantor/komunitas sebagaimana tersebut pada angka 1 dengan melampirkan surat kuasa/surat perintah dari pimpinan/para pemohon atau dikirim melalui jasa PT. Pos Indonesia.

Dalam wawancara singkat dengan Adrian herbudi pamungkas, Kasubsi pelayanan dan verifikasi dokumen ke imigrasian mengatakan, ” Selain Kabupaten Berau, Sangkulirang dan Muara wahau merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, Untuk hari ini (02/08/22).

Eazy paspor kita adakan di kantor Kecamatan Biatan, dengan peserta pengajuan awal 23 orang”.”Dari 23 ini bisa saja bertambah atau berkurang jika dokumen pemohon ada yang tidak sesuai. Mungkin antara KK dan KTP maupun dokumen pelengkap seperti Akta Lahir, Ijasah dan Akta nikah terdapat perbedaan data pemohon, baik nama, tempat lahir, tanggal lahir, ” paparnya.(Asdar).

cara buat pasport

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *