TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA – Polres Berau,melalui jajaran nya satreskrim,berhasil amankan empat tersangka pelaku pembobolan counter Handphone yang berada di jalan pulau semama pada tanggal (02/08/22) sekitar pukul 04.30 dini hari.
Dalam acara Pers release yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim polres Berau IPTU Ardian Rahayu priyatna, rabu (03/08/22) , menjelaskan kronologis kejadian yaitu , adanya laporan tentang kehilangan handphone yang terjadi di salah satu counter handphone yang berada di jalan pulau semama,
setelah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Siang harinya setelah tim Reskrim polres berau melakukan pengecekan pada CCTV counter korban, alhasil , didapat lah empat orang pelaku dengan menggunakan dua unit motor, yang dimana diantara empat pelaku ini dua diantaranya merupakan anak di bawah umur . dengan modus dua orang berjaga dibawah konter dan dua orang sisanya beraksi membobol fentilasi lantai dua. ketika dirasa aman barulah para tersangka masuk kedalam membobol etalase dan mengambil 17 handphone.
Dengan terus menggali informasi lebih lanjut penggerebekan pun di lancarkan pada dua orang pelaku di kediaman nya di jalan pulau Derawan, Tanjung Redeb . Dengan terus melakukan pengembangan, keesokan harinya dua pelaku yang merupakan komplotan dari pembobolan conter handphone ini berhasil diringkus salah satu hotel yang berada di tanjung Redeb.
Tidak berhenti begitu saja,setelah melakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel tempat pelaku di tangkap tim Reskrim Berau juga mendapatkan 42 poket kecil jenis narkotika berupa sabu-sabu di TKP tempat penangkapan.
Ardian menyebut, total kerugian yang diderita oleh konter yang dibobol diperkirakan sebesar Rp 60 Juta. Selanjutnya, Para tersangka pembobolan konter dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
“Dan untuk temuan poket sabu ini, akan ditindak lanjuti oleh Satrenarkoba,” ungkapnya. (PiN)