Ketua DPRD Berau Usulan Kemenkes kembangkan dulu RSUD Abdul Rivai

Kabar Rencana pembangunan Rumah Sakit Di Berau

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA – Ketua DPRD Berau, Madri Pani, beberapa waktu lalu bertemu dengan perwakilan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta. Pertemuan ini guna membahas polemik pembanguna rumah sakit tipe B di Berau. Dibeberkan Madri Pani, dari hasil pertemuan tersebut, didapat empat poin penting yang disampaikan oleh Kementrian Kesehatan untuk Kabupaten Berau, dalam pembangunan rumah sakit tipe B.

Yang pertama yakni, untuk di Berau, terdapat dua rumah sakit dengan tipe C untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, dan Rumah Sakit Pratama, Talisayan dengan tipe D. Sehingga, jika ingin membangun rumah sakit tipe B, tentu bukan hal mudah, karena kewenangan berada di provinsi hingga Kementrian Kesehatan, bukan kewenangan dari kabupaten.

“Jadi usul mereka, yakni lebih baik memperbaiki rumah sakit tipe C yang ada. Dan melengkapi sumber daya manusia (SDM) yang mempuni, agar pelayanan bisa maksimal,” tegasnya.

Kemudian yang kedua yakni, tahapan dalam rencana pembangunan rumah sakit berdasarkan susunan yang harus dipenuhi adalah tentukan beberapa alternatif lokasi, kemudian, studi kelayakan, lokasi terpilih, master plan, amdal, detailed engineering design (DED) termasuk manajemen konstruksi (MK) dan fisik.

“Lokasi tentu tidak sesuai, karena dekat dengan tempat pembuangan akhir (TPA). Secara logika kelayakan, tentu sangat tidak masuk,” jelasnya.

Dilanjutkan Politikus Nasdem tersebut, mempertimbangkan pilihan antara rencana pembangunan rumah sakit baru dan pengembangan rumah sakit dr Abdul Rifai, perlu dilakukan studi kelayakan terhadap kedua pilihan tersebut dengan melibatkan pihak rumah sakit.

Studi kelayakan dapat dibuat dalam satu dokumen. “Contoh kecil saja, alat cuci darah yang dibeli dahulu oleh rumah sakit, sampai dua kali, hingga kini tidak berfungsi. Apalagi jika sampai membangun rumah sakit tipe B, apakah Berau sudah layak,” paparnya.

Kemudian, yang terakhir terkait pertimbangan dari Kementrian Kesehatan yakni, kemampuan anggaran daerah (APBD Kabupaten Berau), anggaran pembangunan rumah sakit dengan lokasi baru akan lebih besar apabila dibandingkan dengan pengembangan rumah sakit dr. Abdul Rifai.

Stabilitas pelayanan kesehatan, pertimbangan jarak tempuh dari RSUD Abdul Rivai dan lokasi RS baru, dimungkinkan peningkatan pelayanan kesehatan RS Pratama menjadi tipe C dan pengembangan RSUD Abdul Rivai sehingga Kabupaten Berau memiliki dua rumah sakit dengan tipe C.

“Pembangunan juga tahun jamak, tidak bisa membangun dengan sistem MYC. Apa kah cukup anggaran Berau,” bebernya.

Dijelaskan mantan Kepala Kampung Gurimbang ini, pembangunan rumah sakit tipe B di Berau, masih belum bisa dilakukan. Disatu sisi, diakuinya, ia berharap adanya rumah sakti yang baru. Tapi jika pelayanan masih sama dengan rumah sakit yang lama. Itu hanya buang-buang anggaran saja. “Maksimalkan pelayanan yang ada. Rumah sakit dibangun ulang. Rehab total, tidak perlu lagi mengurus amdal dan sebagainya,” tutupnya. (PiN)

video wawancara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *