Disnakertrans Berau Undang OPD-OPD, Terkait Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Makro Kabupaten Berau

18 Program Bupati Berau

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau gelar rapat penyusunan rencana tenaga kerja makro Kabupaten Berau periode 2022-2027. Bertempat di lantai 3 kantor Disnakertrans, kamis (18/08/2022).

Kadisnakertrans Berau, H. Masrani mengatakan kegiatan ini adalah pelaksanaan kegiatan RTK Makro, untuk tahun 2022 sampai tahun 2027.”Tentunya penyusunan RTK Makro ini wajib bagi Pemerintah Daerah karena ini merupakan laporan kepala daerah atau bupati ke Gubernur dan ke Kementrian,” imbuhnya.

Ia menyebut untuk peserta yang mengikuti ialah peserta dari organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan Kabupaten Berau.”Nanti, selanjutnya kita akan menyampaikan lagi ke pihak-pihak swasta maupun Perbankan, perlu diketahui juga sebenarnya kegiatan ini sudah lama, hanya memang penekananya tahun ini wajib membuat laporan rencana kerja ini,” Kata dia.

H. Masrani menjelaskan dengan adanya pembuatan RTK Bagi OPD maupun pihak swasta dapat tergambar ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Berau baik pemerintah maupun swasta tentunya untuk akurasi data ketenagakerjaan kerjaan.

Sementara itu, Kabid Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja, Risdauli menerangkan, dasar penyusunan tenaga kerja ini berdasarkan keputusan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no 309 tahun 2013.”Kegiatan ini merupakan program dari Kabupaten dan menggunakan APBD Kabupaten,” ucapnya.

Risdauli menjelaskan dari hasil rapat ini kesimpulannya ialah untuk kesempurnaan dari RTK yang di susun. “Jadi data-data yang ada itu kita simpan karena masih ada data-data kemarin yang belum masuk, kan setelah kita sosialisasi kita ada permintaan data yang belum kita terangkan juga apa ada data-data yang harus kita lengkapi.

Ini kita berikan waktu kepada OPD-OPD untuk melengkapi, data data tersebut dan kemarin pun waktu kita beri surat itu kita berikan juga data-data yang didapat ini apakah sudah sesuai kebenaran karena RTK itu harus data data yang valid,” Terangnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, RTK ini merupakan acuan dan arah kebijakan dan sasaran untuk ketenagakerjaan di Kabupaten Berau.”Makanya tadi kita meminta pelatihan apa yang dibutuhkan dan programnya apa, strateginya apa, supaya itu bisa jadi acuan. Harapan kedepan, RTK ini dapat terlaksana untuk pembangunan dan masalah-masalah ketenagakerjaan dan pengangguran Kabupaten Berau bisa teratasi kan karena memang tujuannya ialah untuk mengurangi angka pengangguran di kabupaten Berau,” tandasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *