Polres Berau Musnahkan 625,84 Gram Sabu Dengan Cara Di Blender

Polres Berau

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA– Satresnarkoba Polres Berau memusnahkan lebih kurang 625,84 gram narkoba jenis sabu.

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara di blender dan dicampur dengan air serta garam. Di halaman press release Polres Berau, jumat (19/08/2022).

Pemusnahan itu di saksikan langsung oleh para tersangka dan Kejaksaan Negeri Berau, yang dipimpin oleh Wakapolres Berau Kompol Ramadhanil didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Didin Nurdin dan Kasi Humas, Iptu Suradi.

Dikatakan Wakapolres bahwa semua barang bukti tersebut, berasal dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan total empat tersangka.

“Ke empat tersangka ini berhasil ditangkap dalam 2 bulan terakhir yakni dari bulan juni hingga bulan Juli, sesuai dengan empat laporan polisi,” Ujarnya.

Dalam pemusnahan itu, satu persatu tersangka dipanggil kedepan untuk menyaksikan Barang Bukti (BB) dari pelaku. WakaPolres Berau dibantu Langsung Kasat Resnarkoba, untuk memasukkan BB kedalam Blender, kemudian meleburkan sabu tersebut menggunakan air dan garam. Yang disaksikan oleh beberapa awak media sertakejaksaan.

Diungkapkannya, dari ke empat tersangka ini tim Sat Resnarkoba masih terus melakukan pengembangan.

“Kita masih lakukan pengembang supaya bisa menangkap lagi jaringan-jaringan dari ke empat tersangka ini, untuk barang sendiri rata-rata dari wilayah Kalimantan Utara,” tandasnya. (rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *